Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

DPRD Kota Surakarta Usul Larangan Siswa Bawa Handphone, Ganggu Konsentrasi Belajar

Damianus Bram • Rabu, 17 Mei 2023 | 15:10 WIB
FOKUS: Salah seorang siswa di SMAN 1 Surakarta tengah menjalani pembelajaran lewat gadget saat masa pandemi Covid-19. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
FOKUS: Salah seorang siswa di SMAN 1 Surakarta tengah menjalani pembelajaran lewat gadget saat masa pandemi Covid-19. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – DPRD Kota Surakarta mengusulkan larangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Alasannya karena berpotensi mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar. Apalagi saat ini sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM), setelah sebelumnya sempat pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring, dampak dari pandemi Covid-19.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta Janjang Sumaryono Aji, Selasa (16/5/2023). Menurut Jajang, kebijakan ini layak menjadi pertimbangan bagi Pemkot Surakarta, terutama dinas pendidikan (disdik).

“Kalau boleh kami usul, anak dilarang bawa HP. Atau saat jam pembelajaran HP dikumpulkan sementara di guru BK (bimbingan dan konseling). Setelah nanti dibutuhkan, baru boleh diambil,” ungkap Jajang.

Menurut Jajang, pelajar yang notabenenya masih usia anak-anak dan remaja cenderung memilih bermain. Apalagi di HP dilengkapi fitur-fitur permainan (game). Maka kecenderungan bermain game akan dilakukan di dalam kelas, ketika pembelajaran sedang berlangsung.

“Mereka saat ini sangat dekat dengan teknologi, terutama HP. Tetapi saat ini kan sudah kembali tatap muka. Mungkin bisa saat pembelajaran, HP dikumpulkan ke guru supaya tidak mengganggu,” imbuhnya.

Terkait kebijakan ini, Kepala SMPN 6 Surakarta Poernama Irianto mengaku mengizinkan siswa membawa HP. Asal tidak diaktifkan ketika kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Atau boleh diaktifkan di dalam kelas, jika pembelajaran memerlukan HP untuk mengunduh materi pembelajaran melalui Internet.

“Ini salah satu dampak dari pandemi. Membuat anak-anak dekat sekali dengan HP. Kami sebenarnya tidak melarang dan tidak menganjurkan untuk membawa ke sekolah. Tapi memang saat pembelajaran HP wajib dikumpulkan,” bebernya.

Diakui Poernama, HP menimbulkan dampak positif dan negatif bagi siswa. Di satu sisi HP dan teknologi, memudahkan guru dan siswa dalam mengakses informasi pendukung pembelajaran. Di sisi lain, HP memberikan efek ketergantungan dan mengganggu KBM di kelas.

“Memang sulit jika saat ini harus dipisahkan secara permanen. Solusinya, anak tetap diizinkan bawa HP. Namun dengan pengawasan guru saat pembelajaran,” ujar Poernama.

Sementara itu, Waka Kurikulum SMA Muhammadiyah 1 Surakarta Iwan Wuryanto menyebut ujian digelar dengan model online berbasis Android. Mengingat metode ini lebih menghemat waktu, tenaga, serta mengurangi kontak antara siswa dan guru.

“Ujian berbasis Android ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Kami menyadari pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran sangat membantu. Dari segi waktu jauh lebih efisien,” paparnya.

Ujian sekolah berbasis Android juga membantu guru dalam proses penilaian. Karena nilai otomatis keluar, tanpa harus melewati tahap koreksi. Dengan begitu lebih efektif dan mengurangi beban guru.

“Lebih cepat dan gampang prosesnya. Siswa tinggal datang ke sekolah, duduk, mengeluarkan HP, dan mengerjakan soal ujian. Setiap kelas juga kami sediakan jaringan internet demi kelancaran ujian,” katanya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram
#Komisi IV DPRD Kota Surakarta #Dilarang Bawa Handphone #DPRD Kota Surakarta #Larangan Bawa Handphone