RADARSOLO.COM - Polisi kini tengah memburu S, pelatih marching band SMPN 1 Semarang, yang menjadi kunci kasus piagam palsu puluhan calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena,kasus piagam palsu 69 calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng kini telah masuk tahap penyidikan.
Pihaknya telah memeriksa 12 saksi.
Di antaranya dari pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam palsu.
"Dengan statusnya yang ditingkatkan ke penyidikan, maka pihak penyidik bisa lakukan upaya paksa kumpulkan alat bukti," tutur Andika, Jumat (12/7).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap S, pelatih marching band SMPN 1 Semarang.
Namun, pelatih yang menjadi kunci kasus piagam palsu kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 itu tidak hadir memenuhi panggilan kepolsian.
Bahkan, hingga kini S tidak diketahui keberadaannya.
Andika menyebut, pihaknya sudah melakukan pengecekan keberadaan S di wilayah Semarang. Namun, hasilnya tak ada
"Jika yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir, maka kami lakukan pencarian untuk inisial S," papar dia.
Diketahui, piagam digunakan puluhan calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng, yakni piagam kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.
Sesuai namanya, kejuaraan itu digelar virtual. Di mana tim marching band SMPN 1 Semarang mendapat juara tiga.
Namun dalam piagam yang dipakai untuk proses PPDB tertulis juara pertama.
Sebelumnya dengan berbekal piagam itu, para calon peserta didik semula mendapatkan tiga poin tambahan saat mengikuti PPDB.
Namun, piagam tersebut diragukan keabsahannya.
Berdasarkan penelusuran dan penelitian Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng, diputuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK Jateng 2024.
Sehingga 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam, dan hanya mengandalkan nilai rapor untuk mengikuti PPDB SMA/SMK Jateng. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria