RADARSOLO.COM - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Solo mencatat sebanyak 154 guru PAUD yang belum bergelar sarjana. Rinciannya, 13 guru lulusan SMP dan 141 lulusan SMA, termasuk yang masih kuliah.
Sekretaris Himpaudi Kota Solo Marmi mengatakan, mayoritas guru PAUD menyadari pentingnya melanjutkan pendidikan minimal sampai S1. Namun tidak jarang mereka terkendala biaya karena gaji yang diterimanya cukup rendah sekitar Rp 300.000 per bulan.
“Tentang pendidikan bagi guru PAUD itu sebenarnya sangat penting, dan teman-teman itu sangat ingin belajar, tapi (kesulitan) terkait dengan pendanaan. Apalagi guru PAUD (guru) yang nonformal itu gajinya di bawah Rp 300.000,” bebernya.
Meskipun demikian, gaji yang didapatkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja kurang. Sebab itu, untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi secara mandiri bagi mereka dirasa makin berat.
“Bahkan teman-teman berpikir, nanti kalau mau lanjut kuliah untuk apa, toh (sebagai guru) nonformal, tidak bisa lanjut sertifikasi. Berbeda untuk (guru) TK bisa sertifikasi," jelasnya.
Marmi mengatakan, belum ada payung hukum untuk melindungi profesi guru PAUD. Mereka tidak tercantum dalam undang-undang dosen dan guru. Di mana status mereka sebagai pengasuh.
"Kami ini diundang-undang guru belum ada, kami ini statusnya adalah sebagai seorang pengasuh,” imbuhnya.
Sertifikasi ini menjadi penting karena menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan sertifikasi, setidaknya mereka akan menerima tunjangan yang nilainya bisa mencapai kurang lebih Rp 1.500.000.
Kualifikasi guru PAUD minimal S1 ini akan berimbas pada peningkatan kualitas PAUD. Untuk itu, dinas pendidikan memfasilitasi penyetaraan bagi guru PAUD yang belum S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bekerja sama dengan UNS.
"Walaupun itu juga lumayan berat langkahnya tapi paling tidak dinas pendidikan sudah berupaya untuk menyetarakan dan diharapkan ketika teman-teman sudah setara pendidikannya (bisa) untuk memantaskan diri. Jadi nanti dinas pendidikan (melihat), oh ini loh pendidikan nonformal itu guru-gurunya sudah S1. Semuanya jadi berhak untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik," bebernya.
Sementara itu, Himpaudi memfasilitasi guru PAUD melalui pelatihan dan pendidikan (diklat) untuk memastikan dan menjaga kualitas PAUD.
“Kalau kami, Himpaudi sudah memfasilitasi diklat berjenjang. Mulai dari diklat dasar, lanjut, sampai mahir. Tinggal kurang dua persen yang belum diklat dasar dan lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dian Rineta mengatakan, mengalokasikan anggaran untuk memberikan penambahan kompetensi berupa berupa beasiswa RPL bagi para guru PAUD yang belum D3 atau S1.
"Pemerintah bertanggung jawab terhadap peningkatan kompetensi guru-guru termasuk guru PAUD. Sehingga kami mengalokasikan dana anggaran untuk memberikan penambahan kompetensi berupa peningkatan pendidikan guru-guru PAUD yang belum D3 atau S1," ujarnya.
Tahun ini, lanjut Dian, ada 25 guru PAUD yang mengikuti program RPL tersebut. Pihaknya terus memfasilitasi secara bertahap dan ditargetkan dalam lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi guru yang belum S1. (zia/nik)
Editor : Niko auglandy