RADARSOLO.COM – Ramai di media sosial bahwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terdampak efisiensi anggaran.
Hal tersebut menyebabkan anggaran KIP Kuliah terancam dipangkas.
Yakni dari Rp 14,698 triliun hanya menjadi Rp 1,319 triliun.
Fenomena tersebut memicu reaksi warganet di medsos X.
“Semua anggaran dipangkas buat masuk ke dana kementrian, padahal ada yang lebih urgent masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi. Nyari kestabilan penopang di politik, sampai rakyatnya harus banyak dikorbankan, gimana bisa ningkatin kualitas hidup rakyat?” tulis akun @evildeadrize
“dah lah aing pindah negara aja, negara macam apaaaa ini woiiii," tulis @lasyiee.
“kalo gini caranya sebelum 2030 jg dah bubar ni negara," ucap @oneonlyningning.
Lalu apa itu KPI Kuliah?
Dikutip dari https://dikti.kemdikbud.go.id/, KIP kuliah bertujuan memastikan bahwa setiap anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) pendidikan tinggi, sains, dan teknologi berdaya saing global merupakan prioritas pemerintah ke depan dalam visi Asta Cita Presiden-Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan, Program KIP Kuliah didesain tidak hanya membantu biaya pendidikan.
Tapi juga memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima manfaat.
Sejak 2020, tercatat penerima manfaat KIP Kuliah lebih dari 1,1 juta mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan setiap tahun rata-rata 200 ribu baru menerima manfaat KIP Kuliah.
Di tahun 2025, Kemdiktisaintek kembali meluncurkan KIP Kuliah dengan kebijakan baru terkait penguatan prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS untuk dapat kuliah pada program studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Persyaratan dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2025 dapat dilakukan SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
Untuk menerima KIP Kuliah, lulusan SMA sederajat harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Berikutnya Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Adapun syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah di tahun 2025 memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi sebagai berikut:
1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
3. Dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan.
Calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari keempat syarat ekonomi di atas dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin.
Sesuai dengan ketentuan dengan menyerahkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan.
Baca Juga: Pakar UMS: Efisiensi Anggaran Berisiko Perparah Ekonomi Lesu
Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 serta bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang valid dan resmi.
Semua calon penerima KIP Kuliah wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah.
Calon penerima yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, dapat mengakses laman resmi KIP Kuliah yaitu https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono