Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Liburkan Siswa di Awal Ramadan, Pegawai Pemkot Solo Bakal Masuk Seperti Biasa

Fauziah Akmal • Sabtu, 1 Maret 2025 | 21:10 WIB
Siswa di Sragen mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Siswa di Sragen mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Siswa sekolah dipastikan mendapat jatah libur di awal dan akhir bulan suci Ramadan. Sementara seluruh pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap masuk seperti biasa dengan jadwal yang disesuaikan.

Sekadar informasi, libur anak sekolah selama Ramadan dan Lebaran telah diatur dalam Surat Edaran Bersama 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Dalam edaran itu diterangkan bahwa libur awal puasa mulai berlaku sejak 27 Februari-5 Maret 2025, libur akhir puasa berlaku pada 26-30 Maret 2025, sementara libur sekolah (Idul Fitri) berlangsung pada 1-8 April 2025.

”Saya belum dapat laporan secara detailnya, tapi intinya anak sekolah akan ada libur di awal dan akhir puasa dan libur Hari Raya Idul Fitri. Tapi saya belum tahu detailnya,” terang Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono.

Pihaknya menegaskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Solo tetap masuk seperti biasa dengan penyesuaian jam kerja selama Ramadan. Dari informasi yang beredar, penyesuaian jam kerja selama Ramadan mulai berlaku pada Senin (3/3) mendatang.

Di sektor perangkat daerah, jam kerja dari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahan mulai pukul 12.00-12.30. Sementara pada Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00-13.00 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Untuk satuan pendidikan untuk Senin-Kamis jam kerja dimulai pukul 07.30-15.15 dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30. Sementara pada Jumat jam kerja dimulai pukul 07.30-11.00 tanpa jam istirahat.

Terakhir untuk satuan tenaga kesehatan di RSUD-Puskesmas pada Senin-Kamis jam kerja dimulai pukul 07.30-14.00 dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30. Pada Jumat jam kerja dimulai pukul 07.30-11.00 tanpa jam istirahat, sementara pada Sabtu jam kerja dimulai pukul 07.30-12.00 tanpa jam istirahat.

”ASN tetap masuk seperti biasa, tapi di Ramadan ini ada penyesuaian jam kerjanya saja,” tandasnya. (ves/adi)

Editor : Niko auglandy
#puasa #Ramadan