RADARSOLO.COM – Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Sorotan tajam tertuju pada keterbatasan kewenangan legislasi, sehingga peran DPD belum sekuat DPR. Isu tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional “DPD Goes to Campus” di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat (13/6).
Seminar dihadiri ratusan mahasiswa dan akademisi lintas fakultas. Bertujuan membangun pemahaman sivitas akademika terhadap peran strategis DPD, terutama dalam sistem ketatanegaraan negara.
Peneliti Pusat Studi Pengamalan Pancasila (PSPP) LPPM UNS Triyanto menjelaskan, DPD merupakan lembaga negara hasil reformasi. Namun posisinya belum setara dalam proses pembentukan undang-undang.
“Dalam praktiknya DPD belum memiliki hak voting pada proses legislasi akhir. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam memperjuangkan aspirasi daerah,” kata Triyanto.
Menurutnya, situasi ini menjadi alasan pentingnya amandemen terbatas terhadap konstitusi. Termasuk revisi UU MD3 agar DPD tidak hanya menjadi pelengkap formal, tetapi juga memiliki kekuatan substansial. Terutama dalam menentukan arah kebijakan nasional yang berpihak pada daerah.
Hadir dalam seminar ini, anggota DPD RI Abdul Kholik. Menurutnya, DPD terus mengawal isu-isu strategis daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dalam konteks Jawa Tengah, DPD mencermati berbagai hambatan struktural yang bisa diatasi melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
“Termasuk tantangan over-populasi, keterbatasan fiskal, dan minimnya konektivitas antarkawasan,” papar Abdul.
Pembangunan daerah, lanjut Abdul, seharusnya tidak lagi berjalan sporadis. Ia menekankan pentingnya pendekatan wilayah berbasis aglomerasi. Salah satunya di kawasan Solo Raya, untuk memaksimalkan potensi regional secara terintegrasi.
“Pengembangan aglomerasi kawasan Solo Raya harus terus dikuatkan. Melalui wacana strategis dengan berbagai riset sebagai penguat,” paparnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan pendidikan UNS Bramastia menyebut DPD sebagai mitra strategis kampus berperan dalam regulasi pendidikan lokal, pengawasan dana pendidikan, hingga inisiasi kerja sama program peningkatan mahasiswa.
“Kampus perlu lebih aktif menggagas sinergi, agar kebijakan pusat tidak melupakan konteks lokal,” tuturnya. (zia/fer)
Editor : fery ardi susanto