RADARSOLO.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Solo bukan hanya monopoli sekolah nageri. Tercatat sembilan sekolah swasta masuk program kemitraan SMPB online pada tahun ajaran 2025/2026 ini. Rinciannya lima SMP dan empat SMA/SMK swasta.
Program ini memberi kesempatan sekolah swasta untuk menjaring siswa, melalui sistem yang sama dengan negeri. Sembilan sekolah swasta ini nebeng dalam SPMB 2025 via laman spmb.surakarta.go.id dan spmb.jatengprov.go.id.
Sekolah swasta yang dilibatkan, yakni SMP Muhammadiyah 5 Solo, SMP Kristen 1 Solo, SMP Kristen 5 Solo, SMP Advent Solo, dan SMP Kasatriyan 1 Solo. Sedangkan SMA/SMK swasta yang ambil bagian, salah satunya SMA Muhammadiyah 2 Solo (Muha).
SMA Muha menyediakan 36 kuota untuk siswa jalur afirmasi. Saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran, pemilihan, dan perubahan pilihan sekolah.
Waka Kesiswaan SMA Muha Yainuri Setyanto menjelaskan, sekolah kemitraan hanya menerima siswa jalur afirmasi. Artinya, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori prioritas 1, 2, dan 3.
“Kalau DTKS-nya prioritas 4 tidak masuk. Ini agak berat karena harus tergolong miskin ekstrem dan sangat miskin. Banyak siswa tidak bisa mendaftar karena datanya belum diperbarui,” ungkap Yainuri, kemarin (16/6).
Sayangnya, Yainuri mengaku SPMB kemitraan kurang sosialisasi. Terutama dari sisi teknis dan informasi yang belum sepenuhnya diterima operator sekolah.
“Kami bantu semampunya. Mulai dari pengisian akun sampai memilih sekolah. Tapi lebih mudah pakai laptop daripada HP, karena sistemnya lebar tampilannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rineta menyebut program kemitraan ini diperbolehkan. Sebagai strategi mengenalkan sekolah swasta ke masyarakat. Saat ini SPMB jenjang SD-SMP masuk tahapan jalur prestasi dan afirmasi.
“Swasta boleh ikut SPMB. Anak-anak jadi tahu ada sekolah swasta itu. Strategi tiap sekolah kan beda-beda untuk mendapatkan siswa,” ucap Dian.
Dian menegaskan, ada konsekuensi bagi sekolah swasta peserta SPMB. Karena harus menerima siswa sesuai kuota yang diajukan sejak awal.
“Kalau sudah mendaftar kuota 25 anak misalnya, tidak boleh menerima pendaftaran langsung untuk kuota itu. Harus melalui sistem SPMB sampai proses selesai,” imbuhnya.
Meski mekanisme pendaftaran sama seperti negeri, sekolah swasta lebih fleksibel. “Swasta boleh membuka sebagian kuota saja. Ini kami apresiasi, karena di satu sisi menjadi sarana promosi sekolah ke masyarakat,” imbuh Dian.
Sementara itu, Dian menegaskan belum ada kebijakan pembebasan biaya bagi siswa yang diterima SPMB.
“Sementara ini kami baru memberikan peluang pendaftaran saja, belum sampai ke pembiayaan. Karena ini menyangkut regulasi keuangan daerah. Nanti akan dikaji lebih lanjut,” bebernya. (zia/fer)
Editor : fery ardi susanto