RADARSOLO.COM – Pondok Pesantren Al Muayyad Surakarta menjadi salah satu percontohan penanganan kasus perundungan di lingkungan pesantren.
Sejak membentuk Satgas Sarungan (Satuan Tugas Anti Perundungan) pada 2023, pondok tersebut secara sistematis memperkuat upaya pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan di jenjang SMP dan SMA.
Ketua Satgas Sarungan Ponpes Al Muayyad Surakarta, Sujarwanto, menjelaskan bahwa setelah pembentukan tim, pihaknya langsung menggelar workshop untuk merumuskan arah kerja.
Hasilnya, Satgas Sarungan memiliki tiga fokus utama, yakni pencegahan, penanganan jemput bola, dan penanganan berbasis laporan.
“Program jemput bola ini penting sebagai deteksi dini. Banyak korban tidak berani melapor karena relasi kuasa yang timpang,” ujar Sujarwanto saat ditemui di Ponpes Al Muayyad Surakarta, Jumat (19/12).
Deteksi dini dilakukan melalui penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas.
Para guru diminta peka terhadap perubahan perilaku santri, mulai dari sering menyendiri, murung, hingga menarik diri dari pergaulan.
Jika diperlukan, wali kelas juga melakukan komunikasi langsung dengan orang tua santri.
Selain itu, pondok secara rutin menyebarkan angket tanpa identitas setiap tiga bulan sekali. Angket tersebut disesuaikan dengan jenjang kelas dan berfungsi sebagai alat pemantauan awal potensi perundungan di lingkungan pondok.
Pada aspek pencegahan, Satgas Sarungan menyamakan persepsi tentang perundungan kepada seluruh guru dan karyawan, lalu diteruskan kepada santri.
Upaya ini diperkuat dengan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pondok yang aman dan nyaman.
“Pencegahan rutin kami lakukan sejak awal. Saat penerimaan santri baru, ada sosialisasi daring dengan orang tua dan calon santri. Ketika masa pengenalan lingkungan sekolah, program Sarungan juga disampaikan di setiap kelas,” jelasnya.
Edukasi anti-perundungan juga diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran, salah satunya melalui lomba pembuatan poster yang digelar setiap tahun.
Meski demikian, Sujarwanto mengakui potensi kasus tetap ada. Hal itu tak lepas dari sistem pondok yang berjalan 24 jam dengan jumlah santri mencapai ribuan, sementara jumlah pengasuh dan guru terbatas.
“Fasilitas bersama memiliki potensi konflik. Tapi dengan satgas, kasus bisa ditekan signifikan. Dulu angkanya di atas lima persen, sekarang tinggal sekitar satu persen,” ungkapnya.
Beberapa kasus yang pernah ditangani antara lain santri yang enggan tidur di kamar dan memilih bermalam di masjid akibat perundungan.
Penanganan dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.
Pengambilan keputusan melibatkan lurah pondok serta kepala sekolah masing-masing unit. Bagi santri pelaku yang telah mendapat dua kali peringatan, pondok menerapkan program pembinaan santri preneur.
Dalam program tersebut, pondok bekerja sama dengan alumni yang memiliki usaha di bidang peternakan, pertanian, hingga pengolahan limbah menjadi biogas.
Santri menjalani pembinaan dengan jadwal ketat, mulai dari ibadah, belajar, hingga kerja lapangan. Bahkan, guru mata pelajaran tetap hadir langsung di lokasi pembinaan.
“Durasi pembinaan bisa satu minggu atau lebih, tergantung kondisi santri,” kata Sujarwanto.
Dalam struktur Satgas Sarungan, terdapat tim penyelidikan, penyidik, pengambil keputusan, tim perlindungan korban dan saksi termasuk pelaku, hingga tim eksekusi.
Penanganan khusus juga diterapkan untuk kasus kekerasan seksual.
Di antaranya dengan pembatasan fasilitas antara santri putra dan putri, pengaturan jadwal penggunaan fasilitas bersama, serta aturan interaksi guru dan murid yang wajib melibatkan pihak ketiga.
“Kami juga memasang CCTV di kamar dan sudut-sudut pondok agar tidak ada area gelap,” imbuhnya.
Sujarwanto menegaskan bahwa para pengasuh dan guru telah sepakat kekerasan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, terlebih di lingkungan pondok yang aktif selama 24 jam. Karena itu, Satgas Sarungan akan terus dikembangkan.
“Penanganan terbaik adalah pencegahan. Ini harus dikerjakan bersama oleh pondok, orang tua, alumni, dan santri dengan komitmen yang sama,” pungkasnya. (alf)
Editor : Niko auglandy