RADARSOLO.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghadirkan tampilan baru Info GTK yang mulai digunakan penuh pada tahun 2026.
Pembaruan ini tak hanya soal desain, tetapi juga memperkuat fungsi verifikasi data guru sekaligus menjadi sinyal penerapan skema Pencairan TPG 2026 per bulan.
Melalui Link Info GTK resmi di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, guru dan tenaga kependidikan kini dapat memantau status data pribadi, keaktifan, sertifikasi, hingga progres pencairan tunjangan secara lebih rinci dan transparan.
Apa Itu Info GTK dan Fungsinya di 2026?
Info GTK merupakan portal berbasis web yang dikelola Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen.
Sistem ini menyajikan data guru yang bersumber langsung dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Karena menjadi rujukan utama berbagai kebijakan, Info GTK berperan penting dalam:
-
Verifikasi data kepegawaian guru
-
Penentuan kelayakan tunjangan profesi
-
Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
-
Pemantauan status Pencairan TPG 2026
Mulai 2026, seluruh layanan tersebut terpusat di Link resmi info.gtk.kemendikdasmen.go.id, menggantikan domain lama.
Tata Cara Login dan Cek Info GTK 2026
Guru dapat mengakses Info GTK 2026 Kemendikdasmen dengan langkah berikut:
-
Buka Link Info GTK: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
-
Masukkan username dan password akun PTK Dapodik
-
Isi kode captcha, lalu klik Login
-
Periksa data pribadi, status keaktifan, sertifikasi, dan tunjangan
-
Jika data sudah sesuai, gunakan fitur Cetak
-
Bila terdapat kesalahan, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan di Dapodik
Dengan rutin mengakses Info GTK, guru dapat memastikan data selalu valid dan tidak menghambat Pencairan TPG 2026.
Skema Baru Pencairan TPG 2026: Dari Triwulan ke Bulanan
Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, mulai 2026 tunjangan direncanakan dibayarkan per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa skema bulanan dinilai lebih memberi kepastian pendapatan bagi guru dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
Meski pola pencairan berubah, total TPG dalam setahun tetap sama, yakni setara satu kali gaji pokok, hanya saja dibagi menjadi 12 kali pencairan.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa keberhasilan Pencairan TPG 2026 sangat bergantung pada ketepatan pengiriman data dari sekolah dan pemerintah daerah.
Uji coba skema ini dimulai Januari 2026 di sejumlah daerah, dilanjutkan evaluasi pertengahan tahun, dan ditargetkan berlaku nasional pada Juli 2026.
Tampilan Baru Info GTK, Tanda TPG Cair per Bulan?
Meski belum resmi diterapkan nasional, tampilan baru Info GTK menunjukkan indikasi kuat menuju pencairan bulanan. Pada portal info.gtk.kemendikdasmen.go.id, guru kini dapat:
-
Melihat SKTP lebih detail
-
Memantau progres Pencairan TPG 2026 per bulan
-
Mendapat notifikasi status data yang lebih jelas
-
Melakukan validasi PTK secara rinci
Namun, guru wajib memastikan data Dapodik telah disinkronkan. Proses sinkronisasi ke Info GTK biasanya memakan waktu 3–14 hari kerja.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Untuk memantau status tunjangan, guru dapat:
-
Login ke Link Info GTK di info.gtk.kemendikdasmen.go.id
-
Pastikan data pribadi dan kepegawaian valid
-
Buka menu tunjangan atau sertifikasi
-
Periksa status SKTP
-
Jika SKTP terbit dan data valid, pencairan akan diproses ke rekening terdaftar
Guru yang belum memiliki akun PTK dapat mengajukannya melalui https://ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id dengan pendampingan operator sekolah.
Alur Pencairan TPG 2026
Pencairan tunjangan profesi melalui beberapa tahap:
-
Terbit Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
-
Validasi beban mengajar sesuai linearitas dan jam minimal
-
Verifikasi nomor rekening
-
Penerbitan SKTP dan pencairan dana (±14 hari kerja)
Seluruh proses ini dapat dipantau melalui Info GTK.
Arti Kode Validasi TPG di Info GTK
Beberapa kode penting yang sering muncul:
-
Kode 01–05: Masalah beban mengajar dan kelengkapan data
-
Kode 06–10: Status akun dan sertifikasi
-
Kode 08: Data valid, SKTP terbit, tinggal menunggu pencairan
-
Kode 11–19: Kendala administratif dan rekening
Jika status belum kode 08, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan.
Dengan Link Info GTK terbaru di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, guru kini memiliki akses lebih transparan untuk memantau data dan Pencairan TPG 2026.
Pembaruan sistem ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyaluran tunjangan profesi yang lebih tepat waktu, akurat, dan berkeadilan.(np)
Editor : Nur Pramudito