Padahal, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) telah menetapkan bentuk baku yang seharusnya digunakan, terutama dalam penulisan formal seperti berita, karya ilmiah, surat, maupun dokumen resmi. Berikut beberapa kata yang masih sering salah ditulis.
1. Risiko, bukan resiko
Kata resiko masih sangat mudah ditemukan dalam berbagai tulisan. Namun, bentuk yang diakui dalam KBBI adalah risiko.
Contoh:
Bentuk baku: Setiap investasi memiliki risiko.
Bentuk tidak baku: Setiap investasi memiliki resiko.
Baca Juga: Legendaris Sejak 1977, Sego Tumpang Congor Mbok Semi Boyolali Tawarkan Sensasi Makan di Pawon
2. Izin, bukan ijin
Penulisan ijin juga masih sering digunakan. Padahal, bentuk bakunya adalah izin.
Contoh:
Bentuk baku: Ia meminta izin kepada gurunya.
Bentuk tidak baku: Ia meminta ijin kepada gurunya.
3. Praktik, bukan praktek
Banyak orang terbiasa menulis praktek, baik dalam konteks pendidikan maupun pekerjaan. Menurut KBBI, bentuk yang benar adalah praktik.
Contoh:
Bentuk baku: Mahasiswa mengikuti praktik laboratorium.
Bentuk tidak baku: Mahasiswa mengikuti praktek laboratorium.
4. Karier, bukan karir
Kata karier juga masih sering ditulis menjadi karir. Padahal, bentuk bakunya menggunakan huruf e.
Contoh:
Bentuk baku: Ia sedang membangun karier sebagai jurnalis.
Bentuk tidak baku: Ia sedang membangun karir sebagai jurnalis.
5. Sekadar, bukan sekedar
Kesalahan lain yang cukup sering ditemui adalah penulisan sekedar. Bentuk yang benar menurut KBBI adalah sekadar.
Contoh:
Bentuk baku: Saya datang sekadar menyapa.
Bentuk tidak baku: Saya datang sekedar menyapa.
6. Silakan, bukan silahkan
Banyak orang menganggap bentuk silahkan lebih sopan. Padahal, kata yang tercantum dalam KBBI adalah silakan.
Contoh:
Bentuk baku: Silakan duduk terlebih dahulu.
Bentuk tidak baku: Silahkan duduk terlebih dahulu.
7. Antre, bukan antri
Kata antre juga termasuk yang sering keliru penulisannya. Dalam KBBI, bentuk bakunya adalah antre.
Contoh:
Bentuk baku: Pengunjung diminta antre dengan tertib.
Bentuk tidak baku: Pengunjung diminta antri dengan tertib.
8. Objek, bukan obyek
Penulisan obyek masih banyak ditemukan, terutama pada papan informasi atau tulisan di ruang publik. Bentuk baku yang benar adalah objek.
Contoh:
Bentuk baku: Pantai menjadi objek wisata favorit.
Bentuk tidak baku: Pantai menjadi obyek wisata favorit.
Kesalahan-kesalahan tersebut umumnya terjadi karena faktor kebiasaan. Bentuk yang tidak baku sudah lama digunakan dalam percakapan sehari-hari sehingga banyak orang menganggapnya sebagai bentuk yang benar. Selain itu, penggunaan yang berulang di media sosial maupun berbagai media informasi turut memperkuat anggapan tersebut.
Bahasa memang terus berkembang mengikuti penuturnya. Namun, dalam konteks resmi, penggunaan bentuk baku tetap diperlukan agar komunikasi berlangsung lebih jelas dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal ini penting bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum yang kerap membuat tulisan formal.
Apabila masih ragu terhadap penulisan suatu kata, KBBI Daring dapat menjadi rujukan utama. Melalui kamus tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah kata yang digunakan sudah sesuai dengan bentuk baku atau masih termasuk bentuk yang keliru. Dengan membiasakan diri menggunakan ejaan yang benar, kualitas penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari pun dapat terus terjaga.
Editor : Kabun Triyatno