RADARSOLO.COM – Aduan dugaan perlakuan kekerasan terhadap siswa kelas II SDN Harjodipuran Solo menjadi sorotan, setelah diunggah salah seorang wali murid di media sosial (medsos) Threads.
Aduan tersebut menyebut anaknya mendapat perlakuan tidak semestinya dari salah seorang guru kelas.
Dalam unggahan akun @heyitstia88, wali murid menyebut anaknya dislentik (disentil telinganya) karena tugas matematika belum selesai.
Dia juga mengaku menemukan cerita serupa dari sejumlah murid lain.
Baca Juga: Atap TK Aisyiyah 39 Keratonan Solo Rawan Ambruk, Hanya Ditopang Bambu
"Saya menyadari anak saya memang kurang cepat, tapi kenapa harus dislentik, sampai nangis dan bilang 'guru harusnya baik ya mah'," tulisnya.
Wali murid tersebut juga mengklaim menemukan cerita mengenai perlakuan lain terhadap siswa, termasuk dugaan tindakan menjambak dan menampar.
Klaim tersebut menjadi bagian dari aduan yang kemudian ditindaklanjuti pihak sekolah dan Pemkot Solo.
Kepala SDN Harjodipuran Dwi Purwanti mengatakan, sekolah telah memberikan teguran lisan dan pembinaan kepada guru bersangkutan sejak Selasa (8/9).
Pada Rabu (9/9), pihak sekolah juga mempertemukan guru dengan wali murid untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, guru menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan yang dinilai tidak semestinya dan berjanji tidak mengulanginya.
Dwi Purwanti mengatakan, komunikasi antara guru senior dan guru yang lebih muda juga diperlukan untuk menjembatani perbedaan generasi dalam proses pembelajaran.
"Ini sudah selesai, tadi juga Mas Wali (Wali Kota Solo Respati Ardi) ke sini. Intinya, penanganan anak-anak perlu dibedakan karena disesuaikan dengan gaya pembelajaran sekarang," katanya.
Wali Kota Solo Respati Ardi juga turun langsung ke sekolah untuk memediasi dan memastikan persoalan tersebut ditangani.
Sebelumnya, Respati meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Solo Bangun Dua PAUD Negeri, Digelontor Anggaran Pusat Rp 3,2 Miliar
"Langsung kami mitigasi. Makanya ini tabayun (klarifikasi) dulu, akan kami kroscek. Kalau memang benar gurunya melakukan tindakan itu, akan kami beri sanksi tegas," kata Respati, Kamis (10/9).
Kepala Disdik Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, berdasarkan penanganan yang dilakukan, pihaknya tidak menyebut persoalan tersebut sebagai kekerasan fisik.
Menurut dia, persoalan lebih mengarah pada sikap guru yang dinilai terlalu keras saat memberikan teguran kepada siswa.
"Kalau bentuk kekerasan ya enggak. Mungkin lebih tepatnya sikap guru yang mungkin terlalu keras dalam memberi tahu atau mengingatkan lewat perkataan (kepada siswa)," kata Dwi.
Meski demikian, Dwi menegaskan penggunaan kata-kata keras maupun bentakan dalam memberikan teguran tetap perlu dihindari.
Pendekatan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak.
"Anak-anak sekarang mungkin ada beberapa yang tidak bisa kemudian dengan pendekatan keras," ujarnya.
Menurut Dwi, guru tetap diperbolehkan memberikan koreksi terhadap perilaku siswa. Namun, cara menyampaikan teguran harus menyesuaikan karakter dan perkembangan anak.
"Guru-guru senior ini memang harus mengikuti kondisi perkembangan yang saat ini dan mereka harus memahami karakteristik profil anak-anak sekarang," tandasnya.
Baca Juga: UMS Tegaskan Kampus Aman Dari Tindak Kekerasan
Atas persoalan tersebut, guru yang bersangkutan telah diberikan peringatan.
Setelah mediasi dengan orang tua, disdik bersama pihak sekolah juga memberikan pengarahan kepada seluruh guru.
Evaluasi tidak hanya menyasar guru yang bersangkutan. disdik mendorong pembaruan pemahaman bagi para guru, khususnya guru senior, mengenai karakteristik peserta didik saat ini.
Dwi berencana mengemas pembaruan tersebut dalam bentuk pelatihan pemahaman karakteristik lintas generasi.
Materinya mencakup cara berkomunikasi, pendampingan, hingga pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. (alf/ves/bun)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo