Oleh: Rosnendya Yudha Wiguna
RADARSOLO.COM - Ramadan di setiap zaman, selalu penuh kenangan. Ada berbagai tradisi di nusantara yang selalu rutin turut memeriahkan Ramadan. Dua yang paling mencolok dari banyak tradisi itu antara lain adalah tradisi ngabuburit dan tradisi patrol membangunkan sahur. Keduanya dilakukan secara bersama dengan riang gembira.
Ngabuburit sebenarnya berasal dari bahasa Sunda. Menurut Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS), istilah 'ngabuburit' berasal dari kalimat 'ngalantung ngadagoan burit' yang artinya bersantai sambil menunggu waktu sore.
Kini ternyata ‘ngabuburit’ atau mengabuburit juga sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, ngabuburit atau mengabuburit artinya menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan.
Zaman ke zaman ngabuburit pun menjadi tradisi masyarakat Indonesia meski dengan jenis kegiatan dan nama yang berbeda. Misalnya ada aksi ngabuburit berupa berburu takjil untuk berbuka puasa.
Aktivitasnya adalah berkeliling kota atau dari masjid ke masjid berburu takjil gratis. Biasanya dilakukan oleh para anak muda. Ada juga tradisi ‘kumbohan’, yakni tradisi unik ngabuburit dengan berburu ikan mabuk atau ikan mangut yang dilakukan masyarakat yang berada di bantaran Bengawan Solo melintasi Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur.
Kemudian ada balap perahu layar mini Ramadhan, yakni ngabuburit yang diisi dengan kegiatan lomba balap perahu layar mini. Ini biasa dilakukan oleh masyarakat di Pantai Kenjeran, Bulak Cumpat, Surabaya, Jawa Timur.
Ada pula di masyarakat Betawi (Jakarta) tradisi yang bernama Bleguran. Bleguran adalah satu tradisi unik yang juga biasa dilakukan saat ngabuburit. Alat bleguran ini dibuat dengan meniru model meriam kompeni. Bleguran atau disebut juga bleduran yang dibuat dari bambu petung yang tua & besar.
Mirip dengan itu ada pula tradisi lama yang juga bertahan adalah bermain Meriam Bambu Untuk mengisi waktu selama ngabuburit. Pada masyarakat Subang, Jawa Barat, biasanya anak-anak bermain meriam bambu yang mereka sebut 'gombongan' sebagai aktivitas rutin setiap Ramadan. Tradisi ini tidak hanya di jawa barat, masyarakat Jawa Tengah dan Jawa timur juga memilikinya dan menamakannya dengan sebutan Long Bumbung.
Tradisi lainnya di Masyarakat kita saat Ramadan adalah patrol sahur atau membangunkan sahur dengan berkeliling-keliling sembari menabuh alat. Di Sulawesi, tradisi beduk sahur dinamakan Dengo-dengo, sedangkan di Jawa Barat disebut Ubrug-ubrug.
Adapun di Jakarta (masyarakat Betawi) tradisi ini disebut Ngarak Bedug dan di Kalimantan Selatan dikenal dengan nama Bagarakan Sahur. Lain lagi di Jawa Timur, tradisi ini disebut Can Macanan, sedangkan di Yogyakarta & sekitarnya disebut Klotekan.
Menurut Djoko Adi Prasetyo, antropolog Universitas Airlangga (UNAIR), tradisi patrol sahur dianggap sebagai sebuah kesenian musik rakyat yang bersifat ritmis dan tanpa peralatan diatonik (seperti piano, seruling, harmonika). Di dalam patrol sahur, kata Djoko, mengandung tiga nilai sosial. Yaitu, nilai interaksi sosial tanggung jawab sosial, dan solidaritas sosial.
Tiga nilai sosial ini tentu juga sama dimiliki oleh tradisi ngabuburit. Dalam tradisi ngabuburit dan patrol sahur semuanya dilaksanakan secara berkelompok. Maka terdapat interaksi sosial di dalamnya.
Terdapat juga nilai solidaritas sebagai umat muslim untuk sama-sama bersabar menungu waktu berbuka dengan mengisi waktu berkegiatan secara kolektif. Sedangkan tradisi mengingatkan waktu sahur adalah juga sebuah bentuk tanggung jawab sosial untuk saling mengingatkan. Baik patrol sahur ataupun ngabuburit juga dilakukan secara sukarela dan bergembira sebagai bentuk solidaritas.
Inilah bentuk tradisi kegembiraan bersama dalam keimanan yang tumbuh langgeng di nusantara. Masyarakat nusantara dengan gembira melestarikan tradisi ini dalam kerangka saling menguatkan dalam ibadah dan keimanan. Inilah tradisi yang Insya Allah juga dicintai oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti tertuang dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW, “Inna ahabbal amali ilallah ba'dal faraidhi, idz khalussyururi 'ala muslimi.” Artinya, “Sesungguhnya amal yang disuka Allah setelah melakukan kewajiban-kewajiban pokok, adalah menggembirakan sesama muslim.”
Nilai dari tradisi ini juga bisa dicontoh untuk menghidupkan suasana keimanan di setiap keluarga, masjid kampung, lembaga pendidikan dan semua tempat. Yaitu tradisi yang mengandung interaksi sosial, tanggungjawab sosial dan solidaritas sosial yang dilakukan dengan penuh kegembiraan.
Semoga lestari tradisi kegembiraan dan kebersamaan dalam iman, dalam rangka mewujudkan insan yang istiqomah beridabah & selalu dicintai oleh Tuhannya di sepanjang zaman. (Penulis merupakan pegiat di Pusat Studi Lontar Nusantara)