RADARSOLO.COM - Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 8 dan 10 Oktober 2024 mengeluarkan beberapa keputusan terkait pelanggaran yang terjadi di ajang BRI Liga 1 dan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025.
1. Persebaya Surabaya
Persebaya Surabaya mendapat denda Rp 20.000.000 karena ulah suporter yang melempar botol air mineral ke arah perangkat pertandingan saat laga melawan Dewa United FC pada 27 September 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025.
Baca Juga: Pelanggaran Keras, Eks Kapten PSS Sleman dan Pemain PSIS Semarang Disanksi Komdis PSSI
2. Persija Jakarta
Klub Persija Jakarta dijatuhi denda Rp 50.000.000 setelah lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan PSM Makassar pada 29 September 2024 di BRI Liga 1 2024/2025.
3. PSMS Medan
PSMS Medan mendapat sanksi denda sebesar Rp 15.000.000 setelah penonton memasuki lapangan dalam laga melawan FC Bekasi City pada 2 Oktober 2024 di ajang Pegadaian Liga 2 2024/2025.
4. Bhayangkara Presisi FC
Bhayangkara Presisi FC dijatuhi denda Rp 25.000.000 akibat lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persekat Tegal pada 3 Oktober 2024 di Pegadaian Liga 2 2024/2025.
5. Persekat Tegal
Tim Persekat Tegal juga mendapatkan denda Rp 25.000.000 setelah lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persikas Kabupaten Subang pada 7 Oktober 2024 di Pegadaian Liga 2 2024/2025.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
Panitia pelaksana pertandingan Persela Lamongan dijatuhi hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama 4 pertandingan serta denda sebesar Rp 10.000.000.
Hukuman ini dijatuhkan setelah terjadi insiden pelemparan, penyerangan, dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan dalam laga melawan Rans Nusantara FC pada 7 Oktober 2024 di Pegadaian Liga 2 2024/2025. (nik)
Editor : Niko auglandy