RADARSOLO.COM - Sidang Komite Disiplin PSSI pada 21 Januari 2026 kembali mengeluarkan dua keputusan penting terkait laga Pegadaian Championship 2025/2026.
Dua klub sekaligus, PSS Sleman dan Persela Lamongan, dijatuhi sanksi buntut insiden yang terjadi dalam duel keduanya pada 18 Januari 2026.
Pertandingan yang digelar di Stadion Stadion Maguwoharjo, Sleman, dalam lanjutan pekan ke-16 Grup B tersebut berakhir imbang 1–1.
Namun atmosfer panas dari tribun menyisakan catatan tersendiri bagi Komdis.
PSS Sleman dijatuhi denda sebesar Rp15 juta setelah terjadi pelemparan satu botol air minum kemasan dari Tribun Selatan.
Insiden terjadi saat pemain Persela Lamongan merayakan gol penyama kedudukan. Tindakan itu dinilai berpotensi membahayakan pemain dan melanggar regulasi pertandingan.
Di sisi lain, Persela Lamongan juga tidak luput dari sanksi. Klub berjuluk Laskar Joko Tingkir itu diganjar denda Rp 12,5 juta karena adanya suporter klub tamu yang hadir di stadion.
Padahal aturan kompetisi menegaskan larangan bagi suporter tim tamu untuk datang pada laga tertentu demi alasan keamanan.
Soal pertandingan, PSS Sleman sempat menguasai laga di hadapan 11.166 penonton yang memadati 54 persen kapasitas stadion.
Gustavo Henrique Barbosa Freire membawa Super Elang Jawa unggul pada menit ke-38 melalui penyelesaian yang tenang.
Namun upaya menjaga keunggulan tak berjalan mulus.
Persela yang terus menekan di babak kedua akhirnya memetik hasil ketika Titan Agung Bagus Fawwazi membobol gawang PSS pada menit ke-84. Gol tersebut memaksa laga berakhir tanpa pemenang.
Duel ini juga diwarnai tiga kartu kuning. Muhammad Tahir menerima kartu kuning pada menit ke-13, sementara Persela mendapat dua kartu untuk Adam Maulana (75’) dan Arya Putra Gerryan S. Lawolo (90’).
Meski laga berlangsung ketat dan berimbang, dua sanksi dari Komdis menjadi sorotan pasca-pertandingan.
Baik PSS maupun Persela dipastikan harus melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang pada pertandingan berikutnya. (nik)