RADARSOLO.COM-Koperasi Merah Putih resmi berdiri di Kabupaten Sukoharjo.
Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Akta Notaris dan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (1/7/2025).
Bupati Etik menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
“Koperasi Merah Putih yang telah berdiri merupakan bagian dari upaya pemerintah baik pusat hingga ke daerah agar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Bupati Etik.
Bupati berharap koperasi ini menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Seluruh desa/kelurahan di Sukoharjo agar segera menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan potensi yang dimiliki,” imbuhnya.
Etik menekankan bahwa setiap desa di Sukoharjo memiliki potensi unggulan seperti komoditas, kerajinan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, hingga pariwisata.
“Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali kepada anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan bahwa meskipun tenggat pendirian koperasi ditarget 12 Juli, Sukoharjo telah menyelesaikannya lebih awal.
“Terkait pendirian Koperasi Merah Putih ini, Pemkab Sukoharjo bermitra dengan Bank Jateng yang membiayai pendirian, dimana setiap koperasi sebesar Rp1,5 juta,” ujar Iwan. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono