Beberapa kendaraan yang terpantau berpelat nomor B alias dari Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan masuknya, pelat nomor ibu kota tersebut hanya beberapa saat. Kota Solo hanya dijadikan area perlintasan, bukan tujuan pemberhentian.
“Kalau dari pantauan CCTV, larinya ke selatan dan timur. Seperti kalau mudik itu, Solo hanya lewat atau transit saja,” kata Hari, Kamis (26/3).
Hari mengakui, pihaknya tidak berhak mengatur, membatasi atau bahkan melarang kedatangan mereka. Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengamini fenomena tersebut. Banyaknya kendaraan asal Jakarta yang melintas di Kota Solo tidak dapat diseleksi. Terkait penyebaran virus korona (Covid-19), pemkot juga tidak dapat melakukan pemantauan terhadap mereka.
“Apa ya dijaga di perbatasan, kemudian disemprot? Kan tidak. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, mereka juga bagian dari NKRI, jadi ya lewat boleh saja,” kata Rudy.
Jika ingin melakukan pembatasan, lanjut dia, sebaiknya kebijakan dilakukan di pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Sebab, aksi mudik dadakan ini sebagaian besar lintas provinsi.
“Harapannya kalau memang dari luar kota, lebih baik jaga diri. Sesampai di rumah, tetap karantina mandiri 14 hari. Tak usah berinteraksi dengan masyarakat dulu. Patuhi aturan yang ada di wilayahnya,” papar Ridy. (irw/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra