Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Anggaran THR & Gaji ke-13 ASN Pemkot Aman, Tapi Belum Tentu Dicairkan

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 7 April 2020 | 21:47 WIB
ASN Pemkot Surakarta menggelar buka puasa bersama tahun lalu. (RADAR SOLO PHOTO)
ASN Pemkot Surakarta menggelar buka puasa bersama tahun lalu. (RADAR SOLO PHOTO)
SOLO - Pemkot Surakarta memastikan alokasi anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) 2020 dalam kondisi aman. Meski begitu, tidak ada jaminan anggaran tersebut akan dicairkan.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, keputusan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika ada instruksi pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka pemkot bakal mematuhinya.

"Kemarin presiden kan bilang kalau masih dikaji. Ya kita tunggu saja. Kalau dialihkan, ya kita seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk korona," kata Rudy, Selasa (7/4).

Dia mengakui , akumulasi  gaji ke-13 dan THR relatif besar. Namun, Rudy tidak dapat merinci besaran anggaran untuk 4.000-an ASN di Solo itu. Pemkot sendiri tidak memasukkan gaji ke-13 dan THR ASN dalam rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kita kan tidak memangkas gaji 13. Kita hanya memangkas anggaran-anggaran infrastruktur yang bisa ditunda atau dibatalkan,"  jabarnya.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajad memperkirakan persiapan anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp 40 miliar. Angka tersebut masih sama dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain memenuhi gaji ke-13, pemkot juga memberikan THR kepada tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri. (irw/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#gaji ke-13 #aparatur sipil negara #tunjangan hari raya #anggaran #Pemkot Surakarta