Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, keputusan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika ada instruksi pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka pemkot bakal mematuhinya.
"Kemarin presiden kan bilang kalau masih dikaji. Ya kita tunggu saja. Kalau dialihkan, ya kita seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk korona," kata Rudy, Selasa (7/4).
Dia mengakui , akumulasi gaji ke-13 dan THR relatif besar. Namun, Rudy tidak dapat merinci besaran anggaran untuk 4.000-an ASN di Solo itu. Pemkot sendiri tidak memasukkan gaji ke-13 dan THR ASN dalam rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kita kan tidak memangkas gaji 13. Kita hanya memangkas anggaran-anggaran infrastruktur yang bisa ditunda atau dibatalkan," jabarnya.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajad memperkirakan persiapan anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp 40 miliar. Angka tersebut masih sama dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain memenuhi gaji ke-13, pemkot juga memberikan THR kepada tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri. (irw/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra