Kemarin (19/4), pemkot mengumpulkan pemilik maupun pengelola pusat perbelanjaan di ruang manganti praja kompleks Balai Kota Surakarta. Mereka diberikan pembinaan terkait angka kunjungan masyarakat ke mal yang meningkat dalam dua hari terakhir.
“Kami mengumpulkan semua pemilik mal untuk menyosialisasikan protokol kesehatan saat Covid-19 secara ketat sehingga pengunjung mal atau pertokoan tidak berkerumun. Sebab, ini melanggar protokol kesehatan saat Covid-19,” kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, kemarin.
Gerak cepat pemkot ini didasari atas desakan masyarakat agar pemkot menjaga protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Wali kota mengaku menerima banyak komplain dari warga bahwa banyak masyarakat yang melanggar.
“Saya minta komitmen bersama agar menjaga kondusivitas. Pemilik toko semestinya membuat aturan agar konsumen tetap menjaga jarak, tidak berkerumun dan harus pakai masker,” tegasnya.
Sementara itu, seluruh pusat perbelanjaan memahami dan sepakat dengan aturan yang diberlakukan pemkot. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi menambahkan, bagi mal yang tidak taat akan dilakukan tindakan tegas. Mulai dari peringatan lisan, tertulis hingga larangan beroperasi. (irw/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra