Dalam video yang viral di medsos, tampak sekelompok anak baru gede (ABG) putri yang membully dan melontarkan kata-kata kasar kepada seorang remaja putri. Kemudian, salah seorang di antara mereka juga menampar. Remaja putri yang menjadi korban hanya diam saja. Aksi tersebut terjadi di Alun-Alun Kidul (Alkid) Keraton Surakarta.
Setelah video itu viral, sembilan remaja putri yang menjadi pelaku aksi bullying dan tindak kekerasan tersebut dijemput Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon menuju Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta. Mereka dijemput dari rumah masing-masing di kawasan Pasar Kliwon.
Mereka diamankan guna mendalami kasus bullying terhadap korban yang berinisial R. "Hari ini kami mendapat laporan terkait video bullying dan kekerasan oleh anak di bawah umur yang terjadi Senin (10/8) lalu sekitar pukul 16.00 di sekitar kawasan Alkid," ucap Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Garta, Jumat (18/4).
Sekelompok remaja itu merupakan teman sepermainan, termasuk remaja yang merekam aksi bullying itu. Mereka terlibat saling ejek dan berujung tindak kekerasan. "Kami serahkan ke Unit PPA. Untuk korban saat ini kondisinya baik, tapi penanganannya tetap di PPA," jelas dia.
Saat ini, kesembilan pelaku aksi bullying itu telah menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Surakarta. Kendati demikian, kepolisian akan berhati-hati, mengingat mereka yang diduga melakukan bullying masih di bawah umur.
"Terkait dugaan bullying yang beredar di media sosial kita sudah turunkan tim untuk melakukan penyelidikan kasus. Sudah diamankan para pelaku yang diduga melakukan bullying. Saat ini dilakukan pendalaman untuk keterlibatan mereka. Intinya kami sudah amankan beberapa yang diduga pelaku. Kita hormati aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," papar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Asfri Simanjuntak. (ves/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra