Untuk tiket presale yang telah terjual sebelumnya tetap berlaku hingga 31 Desember 2021. “Mulai 1 Januari 2020 diskon masuk TSTJ menggunakan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak berlaku lagi," terang Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso.
Seiring kenaikan tarif tersebut, Bimo berjanji akan meningkatkan pelayanan. Yang perlu dipahami adalah aturan dan pembatasan kunjungan masih berlaku. Artinya anak di bawah 15 tahun tetap dilarang berkunjung karena pandemi. Begitu pula dengan lanjut usia (lansia) dan ibu hamil juga masih dilarang masuk.
Kemudian, untuk pengunjung luar Jateng wajib menunjukkan rapid test dan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pengetatan aturan tersebut sudah dijalankan sejak Kota Solo ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 pada Maret 2020.
Penerapan prokes tersebut diapresiasi Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan diterbitkannya Sertifikat Wisata Sehat dan Aman. TSTJ menjadi satu-satunya objek wisata di Kota Solo berbasis cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE).
"Kami meyakini sertifikat CHSE jadi modal berharga bagi kami untuk meyakinkan masyarakat bahwa TSTJ aman dikunjungi di masa pandemi. Harapannya, jumlah pengunjung bertambah banyak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," urai Bimo.
Ditambahkan Bimo, pada pergantian tahun 2019-2020, jumlah pengunjung TSTJ tembus 21 ribu orang. Namun untuk tahun ini hanya dibatasi maksimal 1.000 orang. (ves/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra