Luthfi mengatakan, beberapa daerah di Jateng yang bakal menerapkan PSBB, antara lain Semarang Raya, Bayumas Raya, dan eks Karesidenan Surakarta. "Pasukan ini (satu SSK) yang akan melaksanakan operasi yustisi dan operasi aman nusa," kata kapolda.
Operasi dilakukan minimal tiga kali dalam sehari. “Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kakerda (karesteritik kerawanan daerah) wilayah masing-masing . Baik polda, polres, dan polsek semuanya melaksanaan ini," tegasnya.
Dalam operasi yustisi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Di samping itu, membiasakan sekaligus mendidik masyarakat secara perorangan demi memutus rantai Covid-19.
"Contoh misalnya di pasar, di mal, kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang berpotensi pengumpulan massa," ujarnya.
Dalam pelaksanaan PSBB nanti, kapolda memastikan tiap polres/polresta di Jateng punya inisiatif. Dengan demikian, tidak ada wilayah yang tidak tersentuh Polri dan TNI, serta satuan tugas lainnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, siap menjalankan perintah dari kapolda. Satu SSK yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan satpol PP sudah disiagakan jelang pelaksanaam PSBB Jawa-Bali mulai Senin (11/1) hingga dua pekan mendatang.
"Selain itu, tim pengurai kerumunan di tiap polsek juga tetap kami jalankan untuk mengurai apabila terjadi kerumunan. Sudah jelas, tugas kami menegakkan aturan selama PSBB berlangsung. Tim penyidik kerumunan juga tetap kami siapkan. Sifat kami saat ini pembatasan, bulan melarang lagi," kata kapolresta.
Ade Safri menambahkan, pihaknya terus berkoodinasi dengan Pemkot Surakarta terkait penerapan PSBB. "Kami tetap menunggu adanya regulasi turunannya. Baik itu SK wali kota maupun perwali untuk mendukung PSBB ini," pungkas Ade. (atn/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra