Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kasus Ambulans Dilempar Batu, Polresta Solo Bakal Tindak Tegas Pelaku

Syahaamah Fikria • Sabtu, 10 Juli 2021 | 03:20 WIB
BARANG BUKTI: Mobil Ambulans yang dilempar batu di flyover Purwosari menjadi barang bukti. (ISTIMEWA)
BARANG BUKTI: Mobil Ambulans yang dilempar batu di flyover Purwosari menjadi barang bukti. (ISTIMEWA)
KLATEN - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten mengecam keras atas aksi anarkis terhadap mobil ambulans PKU Muhammadiyah Cawas. Sekretaris PDM Klaten Iskak Sulistya mengungkapkan, kejadian tersebut merupakan bentuk teror dan provokasi kepada ambulans yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan.

“Kami meminta aparat kepolisan untuk bertindak cepat menangani aksi teror dan provokasi ini,” tegasnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan, polresta telah menerima laporan dari sopir ambulans PKU Muhammadiyah Cawas yang dilempar batu di Flyover Purwosari. Meski proses penegakan hukum masih terus berjalan, Ade memastikan akan menindak tegas pelaku pelemparan tersebut.

"Laporan baru masuk, kami tunggu dulu prosesnya. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku pelemparan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” terang dia, Jumat (9/7).

Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, ada beberapa kendaraan yang menjadi prioritas di jalan, salah satunya adalah ambulans.

"Kami pastikan Polri sebagai fasilitas negara akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, menghalang-halangi laju kendaraan yang diprioritaskan. Terutama armada yang berkaitan dengan penanganan pasien maupun penanganan bencana," tegas dia.

Pihaknya berharap masyarakat bisa memberikan kelonggaran bagi jenis kendaraan yang diprioritaskan tersebut. Ketika ada kendaraan yang diprioritaskan membunyikan sirine dan menyalakan rotator maka seluruh pengguna jalan wajib memberi kesempatan mobil-mobil tersebut untuk melintas dan mendahului mobil-mobil lain.

"Di tengah pandemi ini banyak lalu lalang ambulans, mobil kebencanaan, dan lainnya. Kami harap seluruh masyarakat bisa menghormati kerja-kerja pemerintah sehingga tidak ada tindakan yang melanggar hukum," tutup Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, ambulans milik PKU Muhammadiyah Cawas rusak di bagian kaca depan karena terkena lemparan batu dari orang tak dikenal di Flyover Purwosari, Solo, Jumat (9/7) dini hari. Saat itu, mobil ambulans membawa pasien non Covid-19 dari Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu menuju Cawas, Klaten. Saat tiba di turunan Flyover Purwosari tiba-tiba ambulans langsung dilempari batu dari arah berlawanan hingga membuat kaca dan kap mobil mengalami kerusakan. Pelaku adalah seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan. Sampai kemarin belum diketahui identitasnya. (ren/ves/bun/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#Ambulans PKU Muhammadiyah Cawas #Flyover Purwosari #Ambulans PKU Muhammadiyah Dilempar Batu #polresta solo