Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Rumah Pemotongan Hewan Kebanjiran Order Jagal Sapi Kurban

Damianus Bram • Kamis, 22 Juli 2021 | 22:03 WIB
Hewan kurban yang akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta. (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)
Hewan kurban yang akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta. (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)
SOLO - Momentum Hari Raya Idul Adha membuat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta kebanjiran order dalam dua hari terakhir. Hingga Kamis (22/7) ini sedikitnya 61 sapi kurban dari berbagai wilayah di Solo telah disembelih dengan fasilitas pemotongan hewan milik pemerintah itu.

Sekadar informasi, pemerintah melalui sejumlah kementeriannya telah mengarahkan proses penyembelihan hewan kurban pada momen perayaan Idul Adha 1442 Hijriah lalu untuk dilakukan di RPH masing-masing daerah. Oleh sebab itu RPH yang ada di kawasan Jagalan, Jebres itu padat aktivitas dalam dua hari terakhir.

"Pada hari Rabu (21/7) lalu ada 29 sapi kurban dari masyarakat yang dititipkan untuk disembelih di sini. Kemudian hari ini ada 32 sapi kurban yang juga disembelih," jelas Medik Veteriner UPT RPH Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta, Ardiet Firmansyah pada Jawa Pos Radar Solo, Kamis (22/7).

Mengingat proses penyembelihan hewan kurban tidak sederhana, RPH Kota Surakarta melibatkan 27 petugas untuk membantu keseluruhan proses. Mulai dari jagal, menguliti, memilah, hingga memotong bagian-bagian daging sebelum kembali diserahkan pada masyarkat.

"Permintaan pemotongan hewan kurban ini memang dibatasi maksimal 30 hewan per harinya. Hewan kurban ini datang dari nama pribadi, instansi sekolah, hingga sejumlah masjid di Kota Solo," kata dia.

Meski permintaan pemotongan hewan terbilang tinggi, RPH mampu merampungkan proses jagal dengan cukup singkat. Pada Rabu (21/7) lalu pemotongan 29 hewan kurban diselesaikan dalam waktu tiga jam. Kemudian pada Kamis (22/7) ini proses pemotongan dapat diselesaikan dalam waktu 5 jam. "Sebetulnya satu hewan itu memakam waktu 40an menit. Karena petugasnya banyak bisa lebih singkat waktunya," tutup Ardiet. (ves/dam) Editor : Damianus Bram
#rumah pemotongan hewan #RPH Jagalan #Penyembelihan Hewan Kurban di RPH #Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta #Idul Adha di Masa PPKM Darurat