Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Disnaker Kota Surakarta: Jangan Sampai Ada Lagi THR Dicicil

Damianus Bram • Sabtu, 9 April 2022 | 14:15 WIB
ILUSTRASI: Pekerja menerima THR (Donny Setyawan/Jawa Pos Radar Kudus)
ILUSTRASI: Pekerja menerima THR (Donny Setyawan/Jawa Pos Radar Kudus)
SOLO - Selain mudik, ada yang ditunggu-tunggu dalam waktu dekat ini. Ya benar, tunjangan hari raya (THR). Menjamin kelancaran distribusinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta menyiapkan Posko THR pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Fungsinya, memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang belum sepakat soal THR.

Kepala Disnaker Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih menjelaskan, terdapat puluhan kasus sengketa THR pada tahun sebelumnya. Meski demikian, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat pihak yang bersengketa.

“Selama pandemi, permasalahan yang muncul karena pencairan THR dicicil. Mungkin fenomena tahun ini akan sama. Tapi, melihat perputaran ekonomi, dapat sedikit berkurang,” ungkapnya.

Terkait regulasi pencairan THR, disnaker masih menunggu arahan pusat. Sebelumnya, THR yang dibayarkan sebesar satu kali gaji untuk semua pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, sedangkan THR bagi pekerja dengan lama kerja di bawah satu tahun, dibayarkan sesuai proporsional kerja masing-masing.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh perusahaan tertib pembayaran THR. Pemkot berupaya mencegah munculnya persoalan antara pekerja dan perusahaan.

“Tahun ini sudah mulai terjadi pemulihan ekonomi. Karena itu, jika ada pelanggaran terkait pembayaran THR, kami harap segera melapor. Daftar perusahaan yang sering bermasalah kami pantau dengan ketat," ujar Gibran belum lama ini. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#THR Jangan Dicicil #posko thr #tunjangan hari raya #Disnaker Surakarta #Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka #Posko THR Disnaker Kota Surakarta