Mendukung kelancaran megaproyek senilai Rp 980 miliar itu, diterapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Simpang Joglo. Termasuk pengaturan kendaraan berat golongan III dan IV yang dilarang melintas di kawasan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jateng Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Dheky Martin mengatakan, rel layang memiliki bentang total 270 meter. Terdiri dari tiga bentang. Terpanjang di bagian tengah sepanjang 130 meter.
“Pembangunan jembatan pipa baja dilaksanakan ketika kami mulai menggeser track existing sepanjang 9 meter ke sisi barat. Track existing yang ada sekarang kami geser sehingga akan ada penyempitan jalan,” ujarnya dalam jumpa pers dan rapat koordinasi pembangunan rel layang Simpang Joglo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Kamis (2/6).
Untuk melengkapi pengerjaan itu, ada dua pekerjaan besar. Pertama, relokasi saluran dan pembangunan detour track (untuk memindahkan kereta api dari jalur existing ke jalur baru) pada Juni dan Juli.
Saat itulah ada potensi penyempitan ruas jalan di Simpang Joglo. “Lalu kapan penyempitan jalan atau pengalihan arus lalu lintas selesai? Tentu saja ketika kontruksi Single Elevated Railway-nya (rel layang) kami operasikan untuk perjalanan kereta api di pertengahan 2023. Mengapa lama? Karena setelah ada penyempitan, kami akan buat perancah yang disesuaikan dengan jembatan rangka baja,” beber Dheky.
Karena itu, butuh sosialisasi rekayasa lalu lintas kepada masyarakat dimulai 30 Mei dan dimaksimalkan hingga 6 Juni. Harapannya masyarakat bisa menentukan rute alternative menghindari kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno menuturkan, rekayasa lalu lintas sudah disesuaikan tahapan pengerjaan, khususnya bagi kendaraan berat. “Kendaraan berat golongan III dan IV tidak boleh melintas saat proyek dikerjakan. Seluruhnya dialihkan via tol. Kami sudah minta Organda dan paguyuban sopir menginformasikan hal tersebut. Untuk bongkar muat tujuan Kota Solo, bisa berganti jenis kendaraan lebih kecil,” ungkap dia.
Sedangkan bagi kendaraan pribadi, menyesuaikan tahapan proyek. Di antaranya, ketika perlintasan sisi utara digarap, maka kendaraan dari arah barat dialihkan ke Jalan Adi Soemarmo. Untuk kendaraan pribadi dari sisi timur masih boleh melintas.
Serupa berlaku saat sisi selatan digarap. Kendaraan pribadi dari arah barat masih bisa melintas. Namun bagi kendaraan dengan tinggi di atas 3,4 meter dialihkan ke Viaduk Gilingan atau Jalan D.I. Pandjaitan.
“Masyarakat diharapkan bisa melakukan manajemen rute perjalanan saat proyek dimulai sehingga bisa meminimalkan potensi macet,” tutur dia.
Wali Kota Surakata Gibran Rakabuming Raka mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk memperlancar progres rel layang.
“On track semua. Selama pembangunan, pasti akan ada kemacetan karena rekayasa lalu lintasnya. Makanya dishub saya minta gencar sosialisasi agar masyarakat yang setiap hari lewat sana (Simpang Joglo) tidak bingung,” pungkasnya. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram