Surat tersebut diumumkan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman balai kota Surakarta, kemarin. Terkait kerja bakti, akan melibatkan 1.000 orang. Baik dari unsur pemkot, TNI/Polri, hingga masyarakat.
Pembersihan menyasar kawasan Segaran, area masuk Sriwedari, dan lokasi lainnya. Disediakan anggaran penunjang kegiatan Rp 150 juta.
“Dokumen resmi terkait putusan MA sudah diterima Pemkot Surakarta. Dari sana kami mulai menyusun target pembersihan dan penanganan lainnya. Seperti membersihkan Segaran dan area lainnya,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta Budi Murtono.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming membenarkan dokumen resmi dari MA sudah di tangan pemkot. Ini menjadi pematik semangat pemkot untuk penataan Sriwedari. Termasuk membuka akses masuk, tepatnya di Plaza Sriwedari, yang sempat disegel.
“Minggu depan kami kerja bakti dan bersih-bersih. Pelan-pelan mulai dilakukan penataan. Nanti kami buka pintunya (yang disegel). Perjuangan masih panjang. Progresnya terus kami pantau. Seluruh proses peradilan kami lalui. Tenang saja, nanti saya selesaikan,” kata Gibran. (ves/fer/dam) Editor : Damianus Bram