Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta Taufan Basuki mengatakan, penataan kawasan Baluwarti menjadi agenda prioritas 2023 ini. Rencana penataan ini bergulir setelah pemkot menerima hibah senilai 15 Dollar Amerika dari pemerintah Uni Emirat Arab. Sebagian dari dana bantuan itu akan digunakan untuk menata kawasan kumuh skala lingkungan di Baluwarti.
“Nanti kami tata kawasannya khusus pemukimannya saja. Paling dekat kami selesaikan dulu DED-nya. Anggarannya bisa kami fasilitasi dengan APBD perubahan, mendahului dulu tidak masalah. Kami juga akan melakukan pendataan dan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait termasuk masyarakat. Langkah awal kami inventarisasi dan lakukan pemetaan lapangan untuk bekal pembuatan DED,” terang dia.
Disinggung soal kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penataan kawasan kumuh di Baluwarti, Disperum KPP belum bisa memberikan perkiraan. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum penataan itu mulai dilakukan. Meski demikian dia memastikan bahwa penataan itu akan dilakukan dan diselesaikan pada 2023 ini.
“Teknisnya perbaikan RTLH dan penataan kawasannya saja yang masuk tujuh indikator kawasan kumuh. Nanti kita lihat anggarannya dulu, dapat berapa kan kami juga belum tahu,” ujar dia.
Untuk penanganan nanti akan melibatkan dinas pariwisata dan kebudayaan, Badan Pelestari Cagar Budaya Jateng dan lainnya agar tidak menyalahi aturan. Ke depan juga akan dibentuk pokja-pokja masyarakat untuk membantu penataan ini.
Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta Sungkono memastikan wilayah Kelurahan Baluwarti masuk dalam kawasan cagar budaya di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Bisa dipastikan mayoritas bangunan di kawasan itu merupakan bangunan atau benda cagar budaya.
“Terkait dengan penataan itu, sesegera mungkin kami akan koordinasi dengan disperum KPP terkait dengan kajian yang akan dilakukan di Baluwarti,” imbuh dia.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa penataan kawasan Baluwarti itu berbeda dengan rencana revitaliasi keraton. Khusus untuk penataan kawasan ini, hanya menyentuh permasalahan permukiman warga. Berupa penanganan RTLH dan fasilitas umum di sana seperti drainase, jalan lingkungan, dan lainnya.
“Yang selama ini belum tersentuh dana-dana pemerintah. Tentu akan melibatkan pihak terkait. Kalau dananya (hibah UEA) sudah kami terima nanti langsung dimulai,” terang Gibran.
Pengageng Parentah Keraton Kasuanan Surakarta Hadiningrat KGPHA Dipokusumo menyambut baik upaya penataan kawasan Baluwarti. Tentu semuanya harus dibacarakan dengan baik dengan berbagai pihak termasuk dengan Keraton Kasunnan karena semua itu merupakan aset keraton.
Dia menyadari ada banyak perubahan bentuk dari aset keraton di Baluwarti. Sebab itu, dia mendukung upaya penataan yang dilakukan pemerintah.
“Pembagian wilayah di keraton ini ada beberapa, mulai dari Kedaton, Kuta Nagari, dan Manca Nagoro. Nah Baluwarti ini merupakan Kuta Nagari yang dihuni oleh sentana dan abdi dalem. Soal banyaknya warga yang bermukim, tentu bisa dibicarakan dan dilacak kebenarannya,” ujarnya.
Dipokusumo mengatakan, izin tinggal di aset keraton itu di dasari empat hal. Di antaranya paringan dalem, hak gaduh turun temurun, tenggan, dan sawor awis. Jadi bisa dilacak kebenarannya dari turun temurun dulu. Sampai saat ini yang sudah berubah bentuk atau mengalami perubahan sudah sangat banyak.
“Paling dekat dengan penataan sejak 1992 saat dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya dulu,” tutur adik Raja Paku Buwono XIII Hangabehi. (ves/bun/dam)
Aset Keraton Kasunanan Surakarta
Pembagian Wilayah Keraton
- Kedaton
Kompleks tertutup bagian tempat tinggal raja dan putra-putri dalem.
- Kuto Nagari
Kompleks dalam benteng utama yang mengelilingi keraton. Kompleks yang dikenal dengan nama Baluwarti ini konon diambil dari nama tembok pertahanan tersebut yang dikenal dengan Benteng Baluwarti. Membentang dari Kamandungan Lor hingga Kamandungan Kidul. Di huni oleh sentana dan abdi dalem kerajaan.
- Manca Nagoro
Kompleks di bagian luar keraton yang masih bagian dari Keraton Kasunanan Surakarta.
Status Warga yang Menetap di Lahan Aset Keraton
- Paringan dalem
Lokasi yang dihuni merupakan pemberian raja
- Hak gaduh turun temurun
Hak menempati secara turun-temurun
- Tenggan
Izin untuk menempati lahan milik keraton
- Sawor awis