Itu diungkapkan Kepala BPKAD Surakarta, Budi Murtono di hadapan seluruh stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum diskusi kelompok terbatas yang digelar di Adhiwangsa Hotel, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, dalam kegiatan yang dihadiri 50 perwakilan stakeholder OPD Pemkot Surakarta tersebut dibahasa program kerja 2024. Salah satu prioritasnya adalah pembentukan UPT baru yang fokus mengelola aset-aset strategis untuk meningkatkan PAD.
“UPT ini dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan maksimal. Jadi dapat dikelola lebih profesional,” ujarnya usai kegiatan.
UPT Pemanfaatan Aset bertugas mengelola aset primadona Pemkot Surakarta. Ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memanfaatkan aset guna meningkatkan perekonomian daerah.
“Jangan sampai mangkrak dan tidak berguna. Harus ada nilai ekonomisnya dan bisa memberikan sumbangan untuk PAD,” tegas Budi.
Rencana pembentukan UPT Pemanfaatan Aset oleh BPKAD Surakarta mendapatkan dukungan penuh dari stakeholder dan OPD yang hadir dalam diskusi kelompok terbatas.
Mereka sepakat menyerahkan aset idola yang masih dikelola stakeholder maupun OPD untuk dikelola UPT Pemanfaatan Aset. Di antaranya gedung sekolah dasar (SD) yang sudah tidak digunakan hingga akses jalan yang sudah diperbaiki dan memiliki nilai ekonomis, dapat dioptimalkan oleh UPT baru.
“Itu semua dilakukan di 2024. Untuk tahun ini, kami maksimalkan digitalisasi layananlayanan dan melakukan pembenaham sistem agar digitalisasi dokumen lebih mudah,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta Enike Nofida Andraini menyambut baik upaya BPKAD Kota Surakarta.
Dia optimistis UPT Pemanfaatan Aset dapat mengelola aset-aset Pemkot Surakarta lebih baik. “Saat ini aset jalan sudah tersertifikasi, tapi ada juga beberapa yang belum. Kalau sudah jelas sertifikatnya untuk pembangunan jalan, akan lebih mudah. Kami harap aset yang belum termanfaatkan bisa dikelola dengan lebih maksimal. Makin jelas penanganan dan kewenangannya,” katanya. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram