Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dewan Desak Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pelatih Taekwondo, DS Segera Dituntaskan

Damianus Bram • Kamis, 11 Mei 2023 | 15:20 WIB
DS, oknum pelatih Taekwondo yang menjadi tersangka pencabulan tiga anak didiknya ditahan di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/3/2023).
DS, oknum pelatih Taekwondo yang menjadi tersangka pencabulan tiga anak didiknya ditahan di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/3/2023).
RADARSOLO.COM - DPRD Surakarta meminta kasus pencabulan yang menyeret mantan ketua pengurus kota taekwondo Donny Susanto sebagai tersangka bisa segera dituntaskan. Agar roda organisasi taekwondo di Kota Solo tidak lama-lama tercoreng.

“Kasus ini harus dituntaskan secara keseluruhan. Karena infonya korban tidak hanya tiga, tapi lebih banyak. Dan bisa jadi ada tersangka berikutnya. Kepolisian kami harapkan bisa bertindak profesional dan transparan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta Ginda Ferachtriawan.

Ginda mengatakan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan berat yang harus mendapat penanganan serius. Para pelaku tindak kejahatan itu mesti dijerat hukum dan mendapat hukuman yang setimpal.

“Kita harus lebih aware dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Apalagi Solo adalah kota layak anak. Kota ini harus bisa memberikan perlindungan, kepada anak,” tegasnya.

Sikap tegas juga ditunjukkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta Antonius Yogo Prabowo. Dia mengutuk keras tindakan pencabulan anak di bawah umur oleh guru sendiri

“Saya mengutuk keras, dan menyayangkan kejadian ini. Saya juga apresiasi langkah cepat Pemkot menutup tempat latihan taekwondo,” ungkap dia.

Yoga, panggilan akrabnya, meminta aparat kepolisian bisa bertindak profesional dan transparan dalam penanganan kasus itu. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan kasus yang ramai jadi perhatian publik itu.

“Siapa pun pelaku yang terlibat tidak boleh ada tebang pilih. Kami akan kawal kasus ini. Kami mendukung Mas Gibran mengawal kasus ini. Ini preseden buruk, hati banyak orang tua telah dihancurkan,” imbuh dia.

Yoga juga menekankan pentingnya langkah-langkah untuk mendukung para korban dalam merajut kembali mimpi-mimpinya. Masa depan mereka masih panjang, jangan sampai hancur dan terhenti karena kasus tersebut. (atn/dam) Editor : Damianus Bram
#DPRD Surakarta #pelatih taekwondo #Pencabulan Pelatih Taekwondo #taekwondo