Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polresta Surakarta Mengukuhkan Polisi RW, Ada 627 Anggota yang Akan Bertugas

Damianus Bram • Kamis, 18 Mei 2023 | 15:20 WIB
SIMBOLIS: Kapolresta Surakarta mengukuhkan Polisi RW di Mapolrestas, Rabu (17/5/2023). (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
SIMBOLIS: Kapolresta Surakarta mengukuhkan Polisi RW di Mapolrestas, Rabu (17/5/2023). (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM - Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, Polresta Surakarta mengukuhkan Polisi RW di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5/2023). Polisi RW ini memiliki tugas berbeda dengan bhabinkamtibmas.

Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Wakapolresta Surakarta AKBP Catur C Wibowo di halaman Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5/2023) dengan pemasangan ban lengan Polisi RW yang secara simbolis kepada perwakilan anggota oleh. Sedikitnya ada 627 anggota yang akan bertugas.

Wakapolresta Surakarta mengatakan bahwa pengukuhan polisi RW Polresta Surakarta berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah tentang tindak lanjut pelaksanaan TOT pengemban strategi Polmas.

"Salah satu upaya Polri dalam rangka percepatan implementasi strategi Polmas serta guna menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta, maka dibentuklah polisi RW yang ditempatkan di masing-masing RW satu orang anggota polisi (polisi rw)," ucap AKBP Catur.

Adapun tugas polisi RW, lanjut Catur, di samping melaksanakan tugas Tupoksi di Bag, Sat, Sie dan Polsek Jajaran, maka bagi para anggota polisi yang berpangkat Iptu ke bawah akan mendapatkan tugas tambahan yaitu melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan para Toga, Tomas, Toda dan masyarakat di wilayah RW tersebut

"Selain itu polisi RW juga menginformasikan kepada pimpinan jika terjadi sesuatu peristiwa yang mengandung aspek gangguan Kamtibmas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi atensi pimpinan Polri, agar para pengemban Polisi RW dapat melaksanakan tugas tambahan ini dengan baik dan penuh keikhlasan sehingga akan bernilai ibadah.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, untuk teknisnya menyesuaikan tempat tinggal anggota tersebut. "Jadi semisal anggota rumahnya didaerah selatan, maka akan kita tempatkan di RW-RW yang ada di daerah selatan. Hal ini dilakukan agar antara rumah dan titik tugas tidak terlalu jauh, sehingga ketika ada kejadian mereka bisa segera tiba," ujarnya.

Kapolresta menjelaskan, setelah di launching, tugas pertama para Polisi RW adalah melakukan pendekatan dengan pengurus RW serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah tugas mereka.

"Tugas mereka sebagai mediator bila terjadi problematika di wilayah. Ketika harus dilakukan penindakan, maka akan dikoordinasikan ke satuan yang menangani," pungkas Iwan. (atn/dam) Editor : Damianus Bram
#Polisi di RW #Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi #polisi rw #polresta surakarta #polisi