Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Seniman Asal Jogja Nekat Menggondol Mobil Kliennya, Mencuri untuk Bayar Seragam Anak

Antonius Christian • Kamis, 3 Agustus 2023 | 17:48 WIB
LESU: SAS memberikan pernyataan terkait kasus pencurian mobil yang dilakukannya di Mapolresta Surakarta, kemarin.
LESU: SAS memberikan pernyataan terkait kasus pencurian mobil yang dilakukannya di Mapolresta Surakarta, kemarin.

RADARSOLO.COM - Demi membayar seragam anak, seorang seniman asal Jogjakarta SAS, 52, nekat menggondol mobil milik kliennya. Pasalnya, korban tak melunasi pembayaran jasa lukis yang dia pesan dari tersangka.

Awalnya korban, Wildan Suyuthi, 76, warga Ngasinan, Jebres memesan empat buah lukisan kepada tersangka. "Satu lukisan diharga Rp 10 juta. Waktu pembayaran pertama dan kedua lancar, nah waktu pembayaran ketiga dan selanjutnya mulai seret," papar pelaku dalam rilis resmi Polresta Surakarta, kemarin.

Pikirannya semakin bercabang, saat sang anak menelpon meminta uang untuk pembayaran seragam. “Karena saya kebetulan tidak pegang uang, saya menagih ke dia (korban). Katanya masih nginep di Sarangan. Akhirnya saya datangi rumahnya besok harinya, tapi tidak ketemu. Padahal saya butuh uang cepat untuk bayar seragam anak," urai SAS.

Saat kembali ke rumahnya, tersangka masih bingung harus mencari uang untuk membeli seragam anaknya. Karena buntu tersangka kembali ke rumah korban, sekira pukul 23.30 malam. Awalnya hanya berniat untuk menagih hutang, namun korban belum juga bisa ditemui. Hingga akhirnya muncul niat untuk mencuri di rumah korban.

Tersangka akhirnya masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi yang tak digembok. Lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Kunci mobil korban ternyata ada di atas meja di dalam rumah. "Saya cocokan dengan mobil yang ada di garasi, setelah itu mobil, lalu disimpan di rumah lama saya di Semarang," ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, plat nomornya sempat diganti. “Saya sebenarnya nggak ada niat menjual mobil ini. Hanya ingin hak saya dikembalikan, kemudian mobil saya kembalikan," dalihnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan berbekal CCTV. "Dari hasil penyisiran, kami berhasil mengamankan pelaku, kemudian BB (barang bukti) mobil yang ada di Semarang," ungkap Iwan.

Dalam kasus ini, mobil Honda City dengan nopol AD 1248 TH sebagai BB, serta plat palsu yang dibuat tersangka. Rekaman CCTV dari rumah korban juga diamankan. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Kemarin (2/8) pihak kepolisian mengembalikan kendaraan mobil yang disita tersebut ke korban.

"Tidak sampai seminggu kasus sudah selesai dan mobil saya ketemu, terima kasih," ungkap Wildan.

Akan tetapi, saat ditanya perilaku kekurangan pembayaran lukisan yang mendasari pelaku nekat mencuri, Wildan selalu berkelit.

"Nanti biar persidangan saja yang membuktikan," pungkasnya. (atn/nik)

Editor : Damianus Bram
#seniman #gondol mobil #pencurian