RADARSOLO.COM - Meskipun berstatus magersari, secara administrasi pemerintahan, para penghuni di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta tercatat di Kelurahan Baluwarti.
Mereka dibagi menjadi beberapa RT dan RW, serta dikenai kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti warga pada umumnya.
Lurah Baluwarti Danang Agung Warsianto menjelaskan, wilayahnya memiliki luas 54,2 hektare. Termasuk alun-alun Utara dan Selatan. Sedangkan untuk kawasan permukiman, dibagi menjadi sebanyak 38 RT dan 12 RW.
"Tidak hanya hunian, semua fasilitas publik, bahkan kantor kelurahan juga statusnya magersari, karena berada di dalam tembok keraton. Meski begitu tetap ada PBB yang harus dibayarkan," ungkapnya.
Ada beberapa aturan yang harus ditaati penghuni. Di antaranya dilarang memindahtangankan maupun menyewakan rumah kepada orang lain diluar sepengetahuan pihak keraton.
"Kalau untuk usaha warga, hanya warung makan atau kelontong. Indekos di sini tidak ada. Kalau yang dikontrakkan mungkin ada, satu-dua orang, tetapi di balik tangan, karena takut risikonya. Setiap yang mau usaha, harus berkoordinasi ke kelurahan dan izin pihak keraton," urainya.
Ditambahkan Danang, pihaknya sudah mengajukan beberapa rumah di dalam tembok keraton untuk segera dibenahi dalam program rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahun ini ada sekitar 200 rumah. Eksekusinya menunggu kebijakan dari Pemkot Surakarta.
"Tidak bisa sendiri (penataan). Melibatkan banyak pihak. Antara lain para ahli, masyarakat, dan keraton selaku pemilik aset. Jika terlaksana, tentu berdampak baik pada kesejahteraan warga setempat," katanya.
Selama ini, warga yang magersari hanya melakukan perbaikan skala kecil, karena bangunan berstatus cagar budaya dan milik Keraton Kasunanan Surakarta.
“Di luar itu, kemampuan ekonomi warga juga berbeda-beda. Rata-rata penghuni RTLH ini memang warga kurang mampu," terang dia.
Setelah ditata, permukiman di kawasan Kelurahan Baluwarti bisa menjadi tujuan wisata, selain keraton. Wilayah ini punya potensi pariwisata, budaya, dan UMKM. Mulai dari jamu tradisional, ledre, kerajinan wayang beber, sanggar karawitan, sanggar tari, dan masih banyak lainnya. (atn/wa)
Editor : Damianus Bram