RADARSOLO.COM - Kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di dekat gapura Gladak, Kota Solo, Rabu (9/8) dini hari, kini telah menemukan titik terang. Kecelakaan yang terekam kamera CCTV di sekitar Gladak dan menjadi viral di media sosial itu awalnya diduga merupakan tabrak lari.
Korban kecelakaan Hanafi, 20. Warga Kabupaten Sragen itu merupakan pengendara motor yang ditabrak mobil SUV putih.
Kasus tersebut berakhir dengan damai karena Hanafi tidak membawa kejadian kecelakaan ke ranah hukum. Sebab, pengemudi mobil yang merupakan putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram bertanggung jawab atas korban.
Dalam potongan video rekaman CCTV yang beredar, memang terlihat pengendara mobil SUV putih itu terus berjalan usai menabrak pengendara sepeda motor. Namun ternyata pengemudi itu berusaha mencari bantuan ke kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian. Tapi, saat putra mahkota kembali ke lokasi, korban kecelakaan telah dipindahkan.
Korban dijemput oleh keluarganya dan dibawa ke RS Yaksi di Gemolong, Sragen. Hal ini dilakukan agar korban dapat segera mendapatkan penanganan yang diperlukan.
"Setelah mendapatkan data dan alamat korban, pihak keluarga Keraton Surakarta kemudian berangkat untuk menemui korban di rumahnya guna mengetahui keadaan korban dan membicarakan kemungkinan-kemungkinan lain yang diperlukan," kata kuasa hukum Keraton Surakarta KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat dalam keterangannya yang diterima Radarsolo.com.
Pada hari berikutnya, untuk kali kedua pihak Keraton Surakarta berkunjung kembali ke rumah korban. Pada pertemuan kedua itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan, karena korban juga tidak mengalami luka yang berarti.
Selain untuk bermaaf-maafan atas kejadian tersebut, kunjungan itu sekaligus sebagai tanda kesediaan pihak keluarga Keraton Surakarta untuk membantu sepenuhnya segala bentuk pertanggungjawaban.
"Pertemuan ini merupakan langkah yang ditempuh sebagai solusi terbaik bagi kedua belah pihak karena kedua belah pihak lebih mengutamakan kesehatan korban," demikian keterangan pihak keraton. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria