Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Energi Masa Depan Negeri: Hitung Mundur Luapan Sampah TPA Putri Cempo dan Operasional PSEL di Kota Solo

Silvester Kurniawan • Kamis, 31 Agustus 2023 | 02:00 WIB
Kondisi sampah yang menggunung di TPA Putri Cempo Kota Solo.
Kondisi sampah yang menggunung di TPA Putri Cempo Kota Solo.


RADARSOLO.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan salah satu aspek penting dari serangkaian sistem penunjang keberlangsungan sebuah kota/kabupaten. Di Solo, seluruh sampah yang diproduksi mengandalkan TPA Putri Cempo sejak 1985 silam. Sayang, sejak 2010 lalu, TPA Putri Cempo, dinyatakan overload atau kelebihan kapasitas. Sehingga perlu segera dicarikan solusinya. Saat itulah, Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) jadi satu-satunya solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan 2 juta ton sampah yang menumpuk di Kota Solo.

Tiga Tahun Lagi, TPA Putri Cempo Tak Mampu Tampung Sampah

Lalu lalang kendaraan pengangkut sampah jadi pemandangan rutin di TPA Putri Jempo, Mojosongo, Jebres. Daerah cekungan yang dikelilingi dataran tinggi itu telah menjadi andalan warga Kota Solo sejak 1985 silam dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang dihasilkan.

Seiring berjalannya waktu, muatan sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo terus meningkat setiap tahunnya. Data terbaru menunjukkan sekitar 400 ton per hari sampah masuk ke tempat pembuangan akhir tersebut.

Sampai saat ini total tumpukan sampah yang ada di sana setara 2 juta ton, bahkan lebih. Jika hal ini terus terjadi, dua sampai tiga tahun ke depan nasib TPA Putri Cempo akan serupa dengan TPA-TPA di daerah lain yang sudah sering dibuka tutup karena kelebihan muatan.

Kepala UPT Pengelolaan TPA Sampah Kota Solo Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Edi Suparmanto mengungkapkan, kapasitas lahan TPA Putri Cempo sekitar 17 hektare, sejak 2010 sudah dinyatakan overload. Baik itu secara sanitary landfill (menggali lubang dan menutup sampah dengan tanah) maupun secara control landfill (menutup sampah dengan tanah).

"Sejak itu pengelolaan sampah di sini hanya mengandalkan metode open dumping (menumpuk sampah secara terbuka, Red). Kami perkirakan, 2-3 tahun ke depan TPA Putri Cempo sudah tidak bisa menerima limpahan sampah dari masyarakat jika PSEL tidak segera beroperasi,” beber Edi Suparmanto pada Radarsolo.com, Senin (28/8).

Banyak dampak negatif yang akan timbul saat TPA Putri Cempo tak lagi mampu menampung produksi sampah harian yang dihasilkan masyarakat. Selain faktor pencemaran lingkungan, Kota Bengawan juga akan kesulitan mengalihkan sampah-sampah yang dihasilkan, selama tidak mendapat izin untuk bisa mengalihkan sampah ke TPA di wilayah lain.

Alhasil, sampah-sampah itu akan tertumpuk di permukiman warga karena tertunda distribusinya saat TPA ditutup sementara.

“Kalau sudah benar-benar overload, TPA sudah tidak menerima kiriman sampah lagi. Karena perlu beberapa proses untuk mengolah agar bisa menerima sampah-sampah dari wilayah. Itu pun kalau kita dapat izin untuk mengalihkan sampah ke TPA lain di kabupaten sekitar. Perluasan wilayah tidak mungkin dilakukan karena letaknya berada di ujung batas wilayah Kota Solo dan padat permukiman penduduk. Satu-satunya cara ya melalui PSEL itu,” ujar Edi.

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Jadi Satu-satunya Solusi

Untuk mengatasi persoalan overload di TPA Putri Cempo, sejak 2010 lalu Pemkot Solo di bawah kepemimpinan Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) mulai merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di area seluas 17 hektare itu.

Pembangunan PLTSa kemudian diawali saat kepemimpinan Kota Solo diemban F.X. Hadi Rudyatmo pada 2016. Menggandeng PT Citra Metrojaya Putra Persero yang belakangan berganti nama menjadi PT SCMPP (Solo Citra Metro Plasma Power).

Selang beberapa tahun kemudian, PLTSa ini mulai dieksekusi dan bisa menghasilkan listrik sebesar 5 megawatt pada 2019 lalu. PLTSa terus disempurnakan, hingga akhirnya pasa 2021-2022 pemerintah pusat menyatakan infrastruktur pengolahan sampah di Solo lebih tepat jika disebut Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kemudian dilakukan uji coba untuk menakar kapasitas produksi listrik yang bisa dihasilkan dari empat mesin gasifier. Diperkirakan bisa menghasilkan 8 megawatt dalam satu jam produksinya.

Edi menjelaskan, untuk bisa memproduksi 8 megawatt listrik PSEL memerlukan 545 ton sampah dalam sehari. Kebutuhan ini diambilkan dari sampah baru dan sampah lama. Yakni 400 ton dari sampah baru yang masuk dan 145 ton diambilkan dari sampah lama yang sudah diolah lebih dulu.

"Kalau benar-benar bisa operasional tahun ini, dalam 10 tahun ke depan tumpukan sampah di TPA Putri Cempo bisa terselesaikan. Mungkin akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sampah ke depannya. Jadi tak menutup kemungkinan jika 2 juta ton sampah di sini sudah teratasi, kami membuka kesempatan untuk menerima limpahan sampah dari daerah lain,” terang Edi.

Dengan demikian, permasalahan-permasalahan akibat sampah yang menggunung bisa terselesaikan dengan baik. Selain itu, permasalahan kebakaran sampah yang mengintai setiap musim panas, persoalan bau menyengat saat musim hujan, hingga persoalan penurunan kualitas air tanah dan lainnya bisa teratasi dengan baik.

Pertanyaanya, seberapakah efektif PSEL bisa menyelesaikan tumpukan sampah di TPA Putri Cempo?

Diakui Edi, memang tidak semua sampah lama bisa digunakan untuk bahan bakar pembuatan listrik. Tumpukan sampah yang paling bawah, yang sudah bercampur atau terurai dengan tanah, akan dimanfaatkan untuk hal lain. Seperti pupuk kompos untuk tanaman keras di hutan kota maupun taman-taman kota.

"Dengan PSEL ini, sampah baru teratasi, sampah lama juga ada solusinya. Jika akhir tahun ini benar-benar bisa beropreasi, beberapa tahun awal ini akan mulai terasa dampaknya. sampai tumpukan sampahnya habis dan lingkungan benar-benar bisa jadi lebih asri,” kata dia.

Progres PSEL Tinggal Tunggu Izin

Berdasarkan progres persiapan operasional PSEL yang dilakukan hingga saat ini, Pemkot Solo dan PT SCMPP tinggal menunggu izin resmi dari Kementerian LHK dan Kementerian ESDM. Ini penting dilakukan mengingat kerja sama jual beli yang sudah terjalin dengan PLN tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah pusat tersebut.

Jika bisa beroperasi sesuai rencana, dalam sehari PSEL bisa menghasilkan 192 megawatt listrik (8 megawatt per jam) dan mampu mengurangi sampah di TPA Putri Cempo sampai 13.080 ton (545 ton per jam).  

“Dalam satu jam kami bisa menghasilkan 8 megawatt listrik. Kalau sehari ya tinggal dikalikan saja. Secara keseluruhan instalasi pembangkit listriknya sudah 100 persen. Kontrak kerja sama dengan PLN juga sudah semua, kurang SLO-nya (sertifikat layak operasional) saja. Kami harap makin cepat makin baik,” beber Diektur Utama PT SCMPP Elan Syuherlan, belum lama ini. 

Mendukung hal tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah meninjau PSEL Putri Cempo pada 15 Juli lalu. Kala itu, KPS mendapati PSEL yang sudah berjalan 97,5 persen tersebut terkendala SLO dari Kementerian ESDM dan penyediaan lahan untuk jalur lalu lintas armada pengangkut sampah.

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa dan PSEL di 12 Kota yang mengalami darurat sampah. Termasuk dua di antaranya yang telah berprogres, seperti di Surabaya dan Solo.

“Oktober ya. Secepatnya kita selesaikan yang 2,5 persen ini,” terang Kepala KSP Moeldoko dalam kunjungannya kala itu.

Sepekan selanjutnya, KSP mempertemukan sejumlah kementerian terkait dengan Pemkot Solo dan PT SCMPP selaku investor dari PSEL Putri Cempo. KSP memastikan semuanya sepakat membantu percepatan operasional PSEL Putri Cempo.

Hasil dari pertemuan itu adalah Kementerian ESDM berkomitmen untuk segera menerbitkan SLO jika Kementerian LHK sudah mengeluarkan hasil uji emisi (dioksin dan furan). Sementara untuk penyediaan jalur lalu lintas armada sampah, Kementerian PUPR sudah menyanggupi pembangunan jalan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat meninjau PSEL Putri Cempo pada 15 Juli 2023 lalu.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat meninjau PSEL Putri Cempo pada 15 Juli 2023 lalu.

“Ini sudah jadi kesepakatan dan harus dijalankan, jangan bertele-tele lagi soalnya berkaitan dengan investasi,” tegas Moeldoko melalui rilis resmi KSP usai rapat optimalisasi PLTSa Putri Cempo di Gedung Bina Graha, Senin (24/7) lalu.

Jika sudah seperti itu, masyarakat hanya bisa menunggu seberapa cepat izin itu bisa didapatkan agar PSEL segera beroperasi. Atau harus menunggu sampai batas waku TPA Putri Cempo benar-benar overload dan tidak sanggup menerima kiriman sampah dari warga Kota Bengawan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan keoptimisannya dengan PSEL. Menurut dia, PSEL ini tidak jalan di tempat dan terus berproses. Dia menargetkan, tahun ini sudah bisa beroperasi.

"Kita tinggal tunggu SLO-nya. Kalau sudah, langsung bisa operasional. Nantinya persoalan sampah akan terselesaikan. Lingkungan jadi lebih baik, persoalan pencemaran juga bisa diselesaikan. Plusnya, kita bisa produksi listrik sendiri. Jadi persoalan sampahnya selesai dan kita punya energi baru yang menjanjikan dengan mengolah sampah jadi listrik,” kata Gibran.

PSEL Kota Solo Jadi Percontohan di Masa Depan

Pakar Lingkungan Hidup Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr Ir Prabang Setyono, Ssi, Msi, CEIA, IPM meyakini, TPA Putri Cempo tidak akan mengalami nasib seperti TPA-TPA lain yang overload dan tak lagi bisa menerima limpahan sampah dari wilayah.

Keyakinannya ini muncul lantaran TPA Putri Cempo sudah memiliki teknologi canggih untuk menangani sampah yang menggunung sejak puluhan tahun itu.

Kecanggihan teknologi yang dimiliki ini tak hanya bisa menuntaskan persoalan sampah. Namun, juga bisa memberikan bonus berupa energi listrik yang dihasilkan. Karena itu, teknologi pengelolaan sampah menjadi energi di TPA Putri Cempo lebih tepat jika disebut PSEL ketimbang disebut PLTSa.

“Saya pikir tidak akan overload seperti kasus darurat sampah di Jogja ya. Mengapa? Ya karena di Solo sudah ada teknologinya. Solo ini tinggal nunggu SLO saja, saya pikir tahun ini memang dipaksa untuk segera bisa beroperasi," tutur dia.

Lebih lanjut diterangkan Prabang, PSEL di Solo merupakan solusi yang terbaik karena yang dipakai sudah menggunakan gasifier. Gasifier adalah teknologi yang terbaik dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik. Bahkan, jauh lebih baik jika dibandingkan dengan yang ada di Surabaya karena di sana sebagian proses pengolahannya masih menggunakan incinelator yang menghasilkan emisi.

"Teknologi di Solo ini murni gasifikasi, ini pertama di Indonesia dan jadi pilot project, yang tentunya akan direplikasi dengan skala yang lebih besar di wilayah lain,” terang dia, Senin (28/8).

Prabang menyebut, PSEL ini mengusung konsep waste to energy. Yakni mengatasi permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah, sementara energi yang dihasilkan hanya dianggap sebagai bonus.

Konsep ini beda dengan pola kerja PLTSa yang produksi listriknya sudah ditargetkan sedemikian rupa. Dan, jika tidak bisa memenuhi target maka dinyatakan kurang optimal.

Ke depan Solo yang dijadikan pilot project PSEL dengan metode gasifikasi (gasifier) ini mampu mengatasi persoalan sampah yang ada. Bonusnya adalah listrik yang dihasilkan sebesar 8 megawatt itu. Listrik 8 megawatt inilah yang nantinya akan dijual ke PLN sebesar 5 megawatt, sementara 3 megawatt sisanya untuk operasional PSEL yang ada di Putri Cempo

Dikatakan Prabang, PSEL di Solo potensial untuk energi masa depan yang berkelanjutan. Jadi energi masa depan karena konsep ini ke depan bisa dikembangkan dengan skala yang lebih besar. Kemudian, dari sisi berkelanjutannya karena manusia selalu menghasilkan sampah setiap harinya.

"Seminim-minimnya satu manusia itu menghasilkan 0,5 kg listrik persen hari. Tinggal dikalikan saja berapa potensinya. Ini pertama di Indonesia dan bisa jadi solusi mengatasi persoalan sampah untuk menghasilkan energi masa depan,” tutup Prabang. (ves/ria) 

Editor : Syahaamah Fikria
#PSEL #tpa putri cempo #energi listrik #pengolahan sampah #kementerian esdm #energi masa depan negeri #sampah