RADARSOLO.COM - DPD Partai Golkar Solo menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap kader sekaligus anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Kota Solo, Margono.
Hal ini menyusul dilaporkannya Margono oleh DPC PDIP Solo atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.
Buntut dari munculnya video sekelompok orang yang mengatasnamakan kader PDIP dan mengaku mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Kuasa hukum sekaligus perwakilan DPD Partai Golkar Solo Lanang Kujang Pananjung mengungkapkan, pihaknya telah mendapat surat tugas dari partai dan surat kuasa dari teradu untuk mendampingi Margono selama proses hukum berjalan.
“Saya bersama Bandung Joko Suryono selaku tim penasihat hukum dari teradu siap mendampingi beliau terhadap aduan yang dilakukan DPC PDIP," kata Lanang saat jumpa pers di Rumah Budaya Keratonan, Jumat (29/12).
"Kami selaku kuasa hukum menghormati upaya hukum yang sedang ditempuh oleh pihak pelapor, dan kami siap mengikuti seluruh prosesnya,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Golkar Solo Bandung Joko Suryono memastikan partainya akan selalu ikut menjaga kondusivitas di tengah tahun politik saat ini.
juga meminta seluruh kader dan keluarga besar Partai Golkar untuk ikut menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi.
“Secara prinsip ketua DPD Partai Golkar Solo mengambil langkah tegas dengan munculnya kasus ini untuk mengantisipasi agar kondusivitas tetap terjaga," tutur Bandung.
"Kami berdua sebagai tim advokasi siap dampingi Pak Margono dan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” imbuh dia.
Diketahui, sebelumnya DPC PDIP Solo menempuh jalur hukum terkait munculnya sekelompok orang mengatasnamakan kader PDIP dan mengaku mendukung Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Soal Ledakan di Bangkalan, Kapolda Sebut Mortir Sempat Digergaji hingga Muncul Percikan dan Asap
Dalam hal ini, DPC PDIP Solo melaporkan anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI berinisial M alias Margono ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (28/12).
Wakil Bidang Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi DPC PDIP Solo Suharsono menyebut jika video kelompok yang mengatasnamakan kader PDIP itu, diinisiatori oleh Margono.
"Jadi kami datang ke sini (Polresta Solo) atas mandat Ketua DPC (FX Hadi Rudyatmo) terkait fitnah sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai simpatisan PDIP PAC Laweyan, namun mendukung paslon 02," ujar Suharsono. (ves/atn/ria)