RADARSOLO.COM - DPRD Kota Solo angka suara terkait rencana pemkot melakukan refocusing anggaran.
Proses tersebut dinilai tidak fair. Sebab, APBD baru diputuskan bersama pada November 2023 lalu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo Suharsono mengatakan, bila flashback ke belakang, refocusing di awal tahun bukan kali pertama terjadi.
"Tahun lalu juga seperti ini. Dalam catatan kami, setidaknya 2023 dibahas dan diputuskan internal pemkot, tanpa pernah dibahas dengan badan anggaran (DPRD)," ujarnya.
Secara regulasi, memang tidak ada masalah. Langkah itu diperbolehkan. Namun dirasa tidak fair.
Sebab, roh pembahasan APBD dilakukan oleh tim anggaran pemerintahg daerah (TAPD) sebagai representatif eksekutif dan tim banggar sebagai representatif legislator.
"Saat pembahasan dulu saja, kurang satu dua miliar saja kita pikirkan sampai pagi agar tidak defisit. Supaya zero," ujarnya.
Sehingga kalau menyangkut perubahan APBD yang sifatnya mendahului atau refocusing, itu selayaknya dibicarakan bersama juga dengan legislatif. Apalagi jumlahnya cukup besar. Pemkot menyebut sampai Rp 150 miliar.
“Ke depan jangan sampai menjadi hal negatif terus, karena zero defisit ini hanya sebuah listing saja ya. November 2023 sudah diketok, Januari sudah refocusing," urai Suharsono.
Ketua Komisi I DPRD Kota Solo ini menambahkan, bila persoalan dibahas bersama, akan diketahui duduk permasalahannya dan mendapat solusi bersama.
"Misal PAD (pendapatan asli daerah) tidak mencapai target, kita bahas bersama (eksekutif dan legislatif). Kalau alasannya logis, kita cari solusinya," ujarnya
Bila permasalahanya PAD, lanjut Suharsono, ada dua langkah yang bisa dilakukan pemkot. Pertama intensifikasi, yakni wajib pajak yang belum membayar kewajibanya untuk ditagih.
Bila perlu menggunakan jaksa pengacara negara dari kejaksaan. Kedua dengan ekstensifikasi, di mana memperluas wajib pajak.
"Jadi bila selama ini ada yang masuk kreteria wajib pajak, tapi belum menjadi wajib pajak, harus diubah statusnya. Harus ditelusuri. Kita optimistis bila dua strategi ini dilakukan, maka PAD akan tercapai," jelas Suharsono.
Kalau memang dua hal tersebut sudah dilakukan, namun tetap defisit, maka baru refocusing. Yang penting yang dipangkas bukan program untuk masyarakat.
“Itu dulu yang dipangkas. Misalnya makan minum, perjalanan dinas, pemeliharaan kantor itu besar banget nominalnya. Itu yang dikurangi, jangan asal memangkas. Harus duduk bersama TAPD dengan banggar," ujar Suharsono.
"Kami harus duduk bersama menentukan itu. Itu nggak fair dan subtansi rohnya tidak seperti itu. Kecuali ada bencana alam atau wabah penyakit seperti saat pandemi kemarin, yang anggarannya memang butuh untuk menyelesaikan itu segera," tambah Suharsono.
Suharsono mengatakan, pengalaman refocusing lalu, ada OPD yang mengeluh karena kegiatannya untuk masyarakat dipotong begitu saja.
Disinggung soal pengalaman recofusing tahun lalu, Suharsono mengatakan tiga kali. Pertama awal 2023, kemudian triwulan pertama 2023 atau sekitar Maret atau April, kemudian Agustus 2023.
"Padahal sudah kami ingatkan, jangan refocusing dikerjakan sendiri. Anggota banggar harus diajak bicara. Karena sudah tiga kali tidak diajak bicara. Alasan refocusing, saat itu DAK dan DAU yang baru asumsi, saat dana turun dari pusat ternyata tidak sesuai asumsi, dimana nominalnya lebih kecil. Kedua ketiga tidak tahu persis, wong kita tidak diajak omongan. Nominalnya tidak tahu persis, puluhan miliar juga," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, langkah pemkot ini dilakukan berdasar evaluasi PAD tahun lalu.
"Ketika kami breakdown, dari sektor retribusi rata-rata hanya 80 persen (mencapai target), bahkan ada yang 60 persen. Yang 100 persen cuma retribusi PJU (penerangan jalan umum)," kata Teguh di acara DPC PDIP Solo di Pucangsawit, kemarin (23/1).
Teguh mengatakan, efek refocusing ini ada beberapa kegiatan yang dipotong atau ditunda pelaksanaanya pada 2024.
"Tidak dipotong habis, ada yang sudah direncaanakan nanti bisa kami schedule kembali. Refocusing sekitar Rp 150 miliar. Kegiatannya apa saja, saya tidak hafal, masih dibahas," kata Teguh. (atn/bun)
Editor : Damianus Bram