RADARSOLO.COM – Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Solo yang overload, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mengeluarkan kebijakan untuk membuat dua TPS di dalam lingkungan rutan.
Ini berkaca adanya regulasi terbaru, yakni maksimal jumlah pemilih setiap TPS adalah 300 orang. Padahal kondisi rutan saat ini ada 668 Orang warga binaan. Baik berstatus tahanan maupun narapidana.
Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Solo Urip Dharma Yoga. Di mana pihaknya sudah mempersiapkan diri guna menyambut hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
"Persiapan sudah lama, bukan mendekati hari H, baru kami lakukan persiapan. Desember sudah mulai kami data untuk pemilu ini. Jumlah warga binaan kami semua 668 orang. Kami pastikan semua tidak kehilangan haknya untuk menggunakan hak suaranya pada 14 (Februari) besok," tutur Urip.
Namun sesuai aturan pemilih hanya 300 orang di tiap TPS, ternyata di rutan ada sisa 68 orang yang juga butuh lokasi untuk memilih karena bisa jadi tak masuk di dua TPS yang disiapkan.
Urip mengatakan akan difasilitasi oleh KPU. Apalagi jumlah pemilih dari dalam rutan bisa bertambah bila nanti ada tambahan tahanan masuk dari tiga wilayah hukum. Yakni Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo.
"Bisa bertambah, bisa juga berkurang. Berkurang ini apabila dalam waktu dekat ini ada waktunya bebas bersyarat atau cuti jelang bebas. Maka bila sudah terdaftar di DPT sini, maka ketika bebas nanti akan kami berikan surat pengantar sebagai pindah DPT. Termasuk untuk tahanan yang masuk juga akan dilengkapi surat pindah pemilih," tutur Urip.
Sementara itu, Ketua KPU Solo Bambang Christanto membenarkan hal tersebut. Semua antisipasi telah dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan suaranya, termasuk mereka yang sedang tersandung kasus hukum.
Bambang mengakui, sudah melakukan sosialisasi kepada para warga binaan terkait peserta pemilu. Baik pilpres maupun pileg.
"Kami titik beratkan pada cara mencoblos, kemudian suara sah dan tidak sah. Jadi tidak sekadar datang, namun bagaimana menjadi pemilih cerdas," tuturnya. (atn/nik)
Editor : Damianus Bram