Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Disdukcapil Kota Solo Catat 121 Pengurusan KTP untuk Keperluan Pemilu Saat Coblosan Kemarin

Silvester Kurniawan • Kamis, 15 Februari 2024 | 20:49 WIB
Suasanan pelayanan pecatatan dan perekaman KTP di Kantor Disdukcapil Kota Solo, Rabu (14/2/2024)
Suasanan pelayanan pecatatan dan perekaman KTP di Kantor Disdukcapil Kota Solo, Rabu (14/2/2024)

RADARSOLO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo mencatat 121 layanan KTP Elektronik pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

Layanan itu diberikan pada warga yang baru memasuki usia 17 tahun guna menggunakan hak pilihnya pada perayaan Pemilu 2024, kemarin.

Kepala Disdukcapil Kota Solo Yohanes Pramono membenarkan bahwa pihaknya membuka layanan sepanjang 14 Februari lalu guna memberikan kesempatan pada masyarakat, khususnya yang baru memasuki usia 17 tahun.

Pada hari pencoblosan itu sedikitnya ada 121 warga yang melakukan pengurusan E-KTP untuk digunakan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari lalu.

"Ada 121 warga yang melakukan pencatatan KTP, perekaman E-KTP, dan cetak KTP," terang dia, Kamis (15/2/2024).

Sesuai arahan dari Kemendagri dan Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah pihaknya membuka layanan tersebut di Kantor Disdukcapil Kota Solo dan kantor pelayanan wilayah di lima kecamatan se-Surakarta.

"Pemilih pemula yang baru masuk 17 tahun itu memang kita dorong untuk mengurus agar bisa menggunakan hak pilihnya," terang pria yang akrab disapa Pram itu. (ves/dam)

Editor : Damianus Bram
#Pemilu 2024 #e-ktp #ktp elektronik #Disdukcapil Kota Solo