RADARSOLO.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta menggelar Forum Konsultasi Publik bersama sejumlah stakeholder, mitra kerja, dan akademisi di Harris Hotel, Rabu (21/2/2024).
Acara ini sebagai ajang evaluasi dan langkah optimalisasi kinerja di masa mendatang.
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, Forum Konsultasi Publik dilakukan guna mengukur standar pelayanan yang ada selama ini.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Kota Surakarta membuka kesempatan pada sejumlah pihak untuk menyampaikan kritik dan masukan yang membangun.
Tujuannya guna peningkatan pelayanan Bapenda di masa depan agar bisa lebih baik lagi.
“Forum ini untuk brainstorming terkait pelayanan yang ada di Bapenda,” ungkap Tulus usai kegiatan.
Dalam forum itu, Bapenda Kota Surakarta diminta lebih giat menyosialisasikan berbagai program hingga detail. Termasuk terkait prasyarat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Masukan lainnya adalah perlu melakukan penguatan pada pengelolaan data objek pajak yang terkelola dengan baik, sehingga bisa membantu masyarakat jika ada berkas-berkas para wajib pajak yang hilang, rusak, atau tercecer.
“Ada sejumlah usulan dari peserta forum, misalnya untuk pengelolaan basis data yang kuat yang bisa diakses oleh masyarakat saat mereka membutuhkan dan sebagainya,” terang Tulus.
Dengan adanya forum diskusi yang telah dimulai sejak 2022, Bapenda Kota Surakarta berharap masyarakat bisa semakin memahami jenis pelayanan yang diberikan.
Sekaligus bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi yang ada di Kota Solo.
“Kami harap forum ini bisa meningkatkan kualitas layanan, sehingga ikut mendongkrak kesadaran pajak masyarakat. Pada 2023, tingkat partisipasi dan survei kepuasan masyarakat (SKM) 92,6. Kami harapkan paling tidak nilai SKM 95 di tahun depan,” beber kepala Bapenda Kota Surakarta.
Ditambahkan Tulus, Forum Konsultasi Publik merupakan media yang baik untuk meningkatkan kinerja, sehingga perlu terus dilakukan pada setiap tahunnya.
Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa berpartisipasi langsung dan memberi masukan pada pemerintah, khususnya terkait pajak dan retribusi yang ditarik dari masyarakat.
“Paling tidak, ini memberikan kesempatan publik untuk mengetahui arah pelayanan yang akan diberikan. Misalnya soal Perda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) yang baru disahkan. Kami harap bisa segera dilengkapi dengan perwalinya,” usul akademisi UNS Arianto Adiputro yang ikut berdiskusi dalam forum tersebut. (ves/nik)
Editor : Tri Wahyu Cahyono