Tertangkap Basah Sedang Pesta Narkoba, Tiga Pelaku Linglung dan Jawaban Ngelantur Saat Diinterogasi
Antonius Christian• Senin, 11 Maret 2024 | 20:26 WIB
Tersangka pengguna narkoba yang diamankan di Kelurahan Kadipiro, Solo, minggu malam.
RADARSOLO.COM - Tiga orang tak mampu berkutik saat tertangkap basah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu malam (10/3/2024).
Kasus ini sedang didalami Satnarkoba Polresta Solo untuk mengetahui asal muasal barang tersebut.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap awalnya karena kepolisian mendapat laporan dari masyarakat sekitar. Mereka curiga dengan aktifitas di dalam rumah tersebut.
"Di mana rumah tersebut sering disambangi orang luar kampung, terutama malam hari. Terlebih pemilik rumah tidak pernah bergaul dengan masyarakat," ujar Kompol Arfian.
Warga curiga lokasi rumah tersebut dibuat untuk pesta miras.
"Mendapat informasi tersebut, tim kita langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat kita datangi ke lokasi pemilik rumah enggan membuka pintu," ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjut Arfian, lantas membuka paksa pintu rumah yang dikunci dari dalam tersebut. Saat dibuka ada tiga orang ditemukan dalam kondisi teler di dalam kamar.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah alat hisap sabu atau bong yang dibuat dari sedotan dan bekas botol air mineral.
Tidak hanya itu, di dalam kamar juga ditemukan sembilan butir pil Atarax, dua butir pil Alprazolam, satu butir pil Tramadol, satu pack sedotan plastik, satu bilah pisau sangkur, satu buah pipet plastik, dan uang tunai sejumlah Rp 521.000.
Aparat juga mengamankan tiga orang tersebut, antara lain R, 30, yang tidak lain merupakan pemilik rumah. Diamankan juga BDG, 29, warga Gondangrejo, Karanganyar dan FYP, 25, warga Banjarsari, Solo.
"Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan unit sat narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Edi Hartono membenarkan adanya pelimpahan pelaku tersebut.
"Sementara masih kami dalami, namun terkadang (tersangka) bicaranya masih ngelantur. Mungkin karena efek narkoba yang mereka konsumsi," ungkapnya.
Pelaku diketahui membeli paket sabu secara online. Di mana sabu tersebut diambil di suatu tempat.
"Namun mereka masih lupa titiknya di mana. Kami tunggu sampai 100 persen sadar dulu, baru kami dalami kembali, termasuk orang yang ada diatasnya (kurir sabu)," jelas Edi. (atn/nik)