Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PSI Kota Solo Digoyang Dugaan Kasus Korupsi, Begini Modusnya

Antonius Christian • Rabu, 29 Mei 2024 | 19:04 WIB
Argo Triyunanto Nugoroho, kuasa hukum kader PSI Kota yang melaporkan dugaan kasus korupsi tunjukkan laporan di Kejari Kota Solo, Rabu (29/5/2024).
Argo Triyunanto Nugoroho, kuasa hukum kader PSI Kota yang melaporkan dugaan kasus korupsi tunjukkan laporan di Kejari Kota Solo, Rabu (29/5/2024).

RADARSOLO.COM-Internal DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo berkecamuk.

Tiga pengurus DPD PSI Kota Solo periode 2019-2024 dilaporkan kader partainya sendiri atas dugaan tindak pindana korupsi.

Diduga terjadi penyelewengan dana partai yang bersumber dari hibah Kesbangpol Kota Solo senilai Rp 86 juta.

"Kami hari ini melakukan sesuatu yang sesuai dengan DNA PSI. Di mana PSI punya DNA antikorupsi dan antiintoleransi," tegasnya.

"Sehingga ketika ada keder yang memang melakukan tindak pidana korupsi, tentu akan dilakukan proses sesuai koridor hukum yang berlaku," imbuh Iwan.

Sementara itu, Kejari Kota Solo DB. Susanto membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi di tubuh DPD PSI Kota Solo.

"Ini masih bukti awal ya, berupa lisan serta dokumen. Tapi dokumennya belum lengkap," ujarnya.

"Setelah ini laporan kami telaah dulu. Seperti apa duduk perkaranya, berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Selanjutnya memanggil semua pihak yang berperkara," ucap Susanto. (atn/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#psi kota solo #kejari #kader #modus #korupsi