Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Berstatus Bangunan Cagar Budaya, Pemkot Solo Tak Sembarangan Menata Kawasan Masjid Agung, Begini Prosedurnya

Silvester Kurniawan • Selasa, 11 Juni 2024 | 01:42 WIB
Kawasan Masjid Agung Solo bakal ditata. (M IHSAN/RADAR SOLO)
Kawasan Masjid Agung Solo bakal ditata. (M IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan upaya penataan kawasan Masjid Agung Solo dalam waktu dekat.

Menimbang berbagai aspek kecagarbudayaan di lokasi setempat, pemkot akan menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.

Penataan kawasan Masjid Agung Solo menjadi salah satu proyek fisik yang digarap oleh Pemkot Solo seiring turunnya dana hibah dari Uni Emirat Arab (UEA).

Pada Mei lalu, proses lelang sudah dilakukan, dan pada Juni ini direncakanan pekerjaan fisik di lokasi tersebut sudah bisa dilakukan.

“Anggarannya Rp 16 miliar. Kajian soal cagar budaya sudah ada, nanti  disesuaikan dengan kajian itu. Mana saja yang boleh diubah dan mana yang tidak,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo Nur Basuki, Senin (10/6).  

Dalam proses konstruksi ke depan, DPUPR Kota Solo bakal melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng-DIJ.

Koordinasi dan pengawasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kajian kecagarbudayaan yang sudah dilakukan untuk aset Masjid Agung Solo.

“Bagian utama masjidnya hanya ada sebagian kecil yang disentuh. Porsi utamanya di bagian kawasannya. Tapi kan di kawasannya itu kami juga harus memastikan mana yang masuk dan tidak dari bagian cagar budaya. Kemudian mana saja target yang akan digarap,” kata Nur Basuki.

Terpisah, Kepala BPK X Jateng-DIJ Manggar Sari Ayuati membenarkan bahwa Pemkot Solo sudah berkoordinasi dengan pihaknya soal penataan kawasan Masjid Agung.

Hal serupa juga dilakukan saat pemkot melakukan penataan Alun-Alun Keraton Kasunanan Solo yang masih berproses hingga saat ini.

“Kalau kajian kami memang selalu dilibatkan dari segi arkeologinya. Tapi saat kajian sudah jadi, fisiknya itu yang mengerjakan PUPR. Kami hanya telibat dalam pendampingan dan pengawasan,” ujar dia.

“Konsepnya lebih kolaborasi karena penanganan cagar budaya itu butuh kerja sama semua pihak. Mulai dari DPUPR Solo, dinas kebudayaan juga, dan dari kami juga akan dilibatkan,” papar Manggar. (ves/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#cagar budaya #UEA #balai pelestarian kebudayaan #pemkot solo #Masjid Agung Solo