RADARSOLO.COM – Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo mengajukan cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Meski tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama mengajukan cuti besar, mereka tetap mendapatkan gaji pokok selama cuti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, sedikitnya ada 35 pegawai pemkot berangkat ibadah haji. Rinciannya 31 orang ASN, sementara empat di antaranya ditunjuk sebagai tim pemandu haji daerah.
“Dari 31 orang itu, 30 orang melaksanakan haji mandiri. Kemudian yang satu sisanya dapat undangan khusus untuk melaksanakan haji,” terang Dwi, Selasa (11/6).
ASN yang megambil cuti besar ibadah haji berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Mulai dari dinas pendidikan (disdik), dinas kesehatan (dinkes), badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), dinas koperasi UKM dan perindustrian, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, inspektorat, Kecamatan Banjarsari, Pasar Kliwon, dan Serengan.
“Jadi cuti besar yang diambil tidak memengaruhi cuti tahunan mereka,” terang dia.
Selain itu, ASN yang mengambil cuti besar tetap akan menerima gaji pokok selama cuti berlangsung. Meski demikian, mereka tidak akan mendapatkan TPP.
“Gaji pokok tetap diberikan, tapi kalau TPP nya tidak,” terang Dwi.
Sekadar informasi, data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo menunjukkan sedikitnya ada 459 orang jemaah calon haji Solo yang berangkat pada momen ini. Mereka terbagi dalam tiga kloter keberangkatan yang berbeda.
“Calon jemaah haji Solo sudah dibernagkatkan 4 Juni lalu,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Solo Hidayat Masykur. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno