Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Rugikan Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Surakarta Gandeng Biro Iklan Sapu Bersih Reklame Liar

Silvester Kurniawan • Sabtu, 22 Juni 2024 | 02:47 WIB
Petugas Bapenda Kota Surakarta memanjat tiang besi untuk mencopot reklame liar.
Petugas Bapenda Kota Surakarta memanjat tiang besi untuk mencopot reklame liar.

RADARSOLO.COM- Reklame liar yang dipasang di sejumlah titik Kota Solo menjadi sasaran penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Jumat (21/6/2024).

Reklame tersebut ditertibkan karena izinnya sudah kedaluwarsa.

Dalam penertiban reklame liar, Bapenda Kota Surakarta menggandeng paguyuban biro iklan.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, penertiban kali ini untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Bapenda, DLH, Satpol PP, Dishub, DPUPR, unsur TNI-Polri, serta paguyuban biro iklan.

"(Penertiban reklame) yang dengan rekan-rekan biro baru kali ini. Harapannya ke depan giat seperti ini bisa rutin dilakukan," ujar Tulus.

Di lapangan, tim gabungan dibagi dalam kelompok kecil.

Mereka menyisir sejumlah lokasi. Petugas langsung melepas sejumlah reklame liar dan kedaluwarsa.

Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa (kemeja putih) bersama Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat berkomunikasi dengan tim gabungan dalam  penertiban reklame liar dan kedaluwarsa.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa (kemeja putih) bersama Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat berkomunikasi dengan tim gabungan dalam penertiban reklame liar dan kedaluwarsa.

Baik yang menempel pada vertikal banner dan spanduk.

Salah satu reklame yang dibredel adalah spanduk iklan dari salah satu kampus swasta di Jalan Monginsidi atau sekitar kawasan Pasar Beling.

“Penertiban reklame liar ini untuk meminimalkan kebocoran pajak dan retribusi reklame dan optimalisasi PAD,” ungkap Tulus.

“Tahun ini, target realisasi reklame mencapai Rp 22 miliar. Sampai 21 Juni ini baru tercapai Rp 7,1 miliar. Dengan sinergitas ini, kami harapkan targetnya bisa tercapai," lanjutnya.

Sementara itu, Bambang Gage, perwakilan paguyuban biro iklan menegaskan, pihaknya mendukung Pemkot Solo menertibkan reklame liar.

Kegiatan tersebut membantu pengusaha biro iklan yang yang tertib bayar pajak dan retribusi semakin nyaman.

"Kami yang resmi sudah patuh. tapi yang liar itu memang perlu jadi perhatian," tegasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa berharap, kegiatan yang melibatkan unsur masyarakat bisa terus dilakukan. Bahkan dalam tim yang lebih kecil sekalipun.

Teguh juga mewanti-wanti biro iklan lebih patuh aturan dengan melakukan pendaftaran resmi dan membayar pajak serta retribusi yang berlaku.

"Yang (reklame) ilegal ini memang jadi masalah sampai hari ini. Makanya kami libatkan rekan-rekan biro iklan karena mereka juga dirugikan dengan adanya reklame liar itu,” beber wakil wali kota Surakarta.

“Penekanan lainnya, reklame harus mengindahkan keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota," pesan Teguh. (ves/nik)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#reklame liar #Bapenda Kota Surakarta #penertiban #biro iklan