RADARSOLO.COM – Kasus yang menimpa T, lulusan salah satu SMK di Kota Solo menyita perhatian anggota DPRD Kota Solo.
Diketahui, T dan sejumlah temannya telah menyetorkan uang jutaan rupiah kepada PT MHK.
Ijazah dan rapor asli juga dibawa PT MHK dengan dijanjikan segera berangkat kuliah dan magang kerja di Jerman.
Namun, sejak 2022 hingga kini, T dan teman-temannya tak kunjung diberangkatkan ke Jerman.
Mereka hanya mendapat pembekalan Bahasa Jerman dengan lokasi berpindah-pindah.
Ketika T hendak mengambil rapor dan ijazah aslinya karena telah diterima kerja di tempat lain, pihak PT MHK mempersulitnya.
Kantor pusat PT MHK di Semarang yang didatangi T bersama orang tuanya, ternyata sebuah gereja.
Kusuma Retnowati, kuasa hukum T menyebut, kasus yang dialami kliennya diduga kuat juga telah menjerat puluhan lulusan SMK lainnya di Solo Raya.
Mereka tergiur dengan tawaran kuliah dan magang kerja di Jerman karena PT MHK telah menjalin kerja sama dengan pihak sekolah.
Namun sayangnya, hasil klarifikasi Kusuma, pihak sekolah tidak mengecek latar belakang PT MHK.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo Asih Sunjoto Putro menyayangkan kasus yang menimpa T.
"Saya menyayangkan pihak sekolah yang menjalin kerja sama (dengan PT MHK),” tegasnya, Kamis (11/7/2024).
"Seharusnya sebelum melakukan kerja sama, pihak sekolah melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut,” lanjut Asih.
Profiling perusahaan bisa dilakukan dengan bertanya ke sekolah lain, ke disdik, maupun Disnaker Kota Solo.
"Pihak dinas harus bisa menjembatani menyelesaikan kasus ini. Pihak sekolah segera membuat ijazah serta rapor pengganti agar lulusan tidak terkatung-katung,” beber politikus PKS ini.
Berkaca dari kasus tersebut, Asih berpesan kepada orang tua lebih selektif dengan beragam tawaran kepada lulusan.
Ginda Ferachtriawan, anggota komisi IV DPRD Kota Solo mengatakan, kasus tersebut sempat dibahas pada rapat bersama dengan organisasi perangkat daerah mitra kerja komisi IV.
"Yang melontarkan dari Disnaker. Jadi di sela-sela pembahasan perubahan APBD, dari kepala dinas melontarkan ada kejadian tersebut," ungkapnya.
"Kasus ini harus segera ditangani. Jangan sampai terjadi lagi,” tandasnya.
Bila korban dari PT MHK ini sudah mencapai puluhan lulusan SMK, maka terkategori sindikat penipuan.
"Ini termasuk kasus baru di Kota Solo. Selama ini kalau dari disnaker, fenomenanya paling soal BPJS atau upah buruh. Baru kali ini ada informasi terkait dugaan penipuan," beber Ginda.
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo menduga, kasus yang menimpa karena minimnya pengawasan dari dinas terkait.
Mengingat pendidikan tingkat SMA dan SMK berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah.
"Makanya ketika kami tanya Disdik Solo, mereka tidak tahu. Karena (Disdik Provinsi Jateng) wilayah kerjanya luas, jadi minim pengawasan," katanya.
"Pihak sekolah mau koordinasi (dengan Disdik Provinsi Jateng lokasinya) jauh. Dda iming-iming yang menggiurkan, jadi salah langkah,” lanjut Ginda. (atn/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono