Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sekaten di Kompleks Keraton Solo tanpa Tong Setan dan Wahana Permainan yang Timbulkan Suara Bising, Ini Alasannya

Silvester Kurniawan • Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:07 WIB
Ilustrasi wahana permainan di Sekaten.
Ilustrasi wahana permainan di Sekaten.

RADARSOLO.COM-Tahun ini, lokasi pelaksanaan Sekaten berbeda dibandingkan sebelumnya.

Rangkaian tradisi tahunan yang telah melegenda tersebut akan digelar di 3 tempat berbeda.

Ketua Lembaga Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi menjelaskan pertimbangan menggelar Sekaten di 3 lokasi berbeda.

Hal tersebut menyesuaikan kondisi Alun-Alun Utara yang saat ini sedang direvitalisasi.

Sebab itu, dilakukan sejumlah penyesuaian agar upacara dan tradisi adat Keraton Solo tetap berlangsung tanpa mengganggu revitalisasi.

“Setelah Alun-Alun Utara jadi (selesai direvitalisasi), juga tidak bisa sembarangan dipakai untuk kegiatan,” ujar Eddy, Selasa (20/8/2024).

“Jadi memang ini transisi pelaksanaan kegiatan menuju Sekaten yang lebih inovatif dan ramah lingkungan agar upaya revitalisasi tidak muspro,” lanjutnya.

Terkait kewenangan Keraton Solo dalam Sekaten, yakni menggelar kegiatan di sekitar Alun-Alun Utara.

“Pelaksanaannya mulai 24 Agustus sampai 20 September 2024. Lokasinya di halaman Pagelaran, halaman parkir selatan Masjid Agung, dan pelataran Pasar Klewer sisi timur,” terang dia.

Untuk wahana permainan dan hiburan yang menimbulkan suara bising, ditiadakan.

Sedangkan untuk kegiatan adat selama Sekaten, tetap seperti biasanya.

“Wahana seperti tong setan dan sejenisnya yang berisik itu tidak ada. Kalau upacara adatnya berjalan seperti biasanya. Kami koordinasikan dengan kontraktor revitalisasi Masjid Agung,” ucapnya.

Baca Juga: Suporter PSIS Semarang yang Bawa Sajam Resmi Dikasuskan Polresta Solo, Hasil Sweeping Jelang Laga vs Persis Solo di Manahan

Terkait rangkaian Sekaten yang digelar Pemkot Solo, LDA tak mempermasalahkannya.

Seperti acara yang digelar di Taman Sriwedari oleh CV Diana Ria (pengelola wahana permainan, Red).

Termasuk adanya promotor bisnis hiburan yang akan menggunakan kawasan Benteng Vastenburg.

Terpisah, KPH Dani Nur Adiningrat menjelaskan, Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi sudah memberikan izin ke CV Diana Ria untuk menggelar pesta rakyat.

“Kalau di Sriwedari dan Benteng Vastenburg, itu urusannya pemkot njih, jadi tidak terkait dengan keraton,” jelasnya.

“Yang dari keraton, (gelar prosesi Sekaten) di sekitar Pagelaran. Yang jelas Sinuhun Hangabehi sudah menunjuk CV Diana Ria. Kalau mereka mau rembukan dengan Kanjeng Wira (KP Eddy Wirabhumi) atau siapapun, itu urusannya CV Diana Ria,” imbuh Dani. (ves/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#tong setan #sekaten #Keraton Solo #LDA Keraton