RADARSOLO.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus menggenjot pembuatan paspor elektronik atau e-paspor. Apalagi e-paspor disebut memiliki lebih banyak keuntungan dibanding paspor non elektronik.
Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim di sela-sela meninjau pembuatan paspor serentak di Sarkara Hall De Tjolomadoe, Colomadu, Karanganyar, Sabtu (5/10).
"Jadi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami. Target dalam kegiatan ini kita menerbitkan sebanyak 2.024 paspor baru," tutur Silmy.
Silmy mengatakan, rata-rata masyarakat yang datang mengurus paspor adalah untuk keperluan haji, umroh, serta liburan.
"Kebanyakan yang datang ke sini untuk menuju Tanah Suci ya. Selain itu, untuk berlibur ke luar negeri," ungkap Silmy.
Saat ini, ada dua tipe paspor, yakni non elektronik dan elektronik atau e-paspor.
Silmy mendorong masyarakat atau pemohon baru, bisa memilih membuat e-paspor.
Sebab, kata dia, e-paspor memiliki lebih banyak keuntungan. Salah satunya ada chip yang menyimpan data biometrik.
"Ketika paspor ini kita pegang dan melakukan perjalanan, setibanya di negara tujuan, saat diperiksa oleh imigrasi sana, data biometriknya langsung terhubung dengan kita (pemilik paspor). Baik itu face regocnition, sidik hari, serta iris mata. Bisa langsung match," imbuh Silmy.
Selain itu, lanjut Silmy, kemungkinan paspor elektronik dipalsukan juga rendah.
Sehingga apabila paspor ini hilang sekali pun, tidak akan bisa digunakan orang lain.
"Data diri kita kan diproteksi, kemudian tidak bisa diubah-ubah, sudah terkunci," katanya.
Manfaat lainnya adalah mempercepat proses pemeriksaan. Terutama untuk negara yang memiliki smartgate.
"Kemudian kaitannya dengan permohonan visa. Seperti di Jepang, dengan e-paspor ini tidak perlu visa lagi. Hanya perlu mendaftar secara online di kedutaan Jepang," terang Silmy.
"Kalau di Eropa, jangka waktu (visa)-nya juga lebih panjang, bisa 4 tahun. Sementara yang non elektronik hanya satu bulan," imbuh dia.
Tidak hanya layanan kepada WNI, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan inovasi baru kepada warga negara asing (WNA).
Di mana Ditjen Imigrasi mengeluarkan Golden Visa bagi WNA yang berkontribusi bagi negara, terutama di bidang ekonomi.
"Karena mereka berinvestasi di negara kita. Misal, investasinya USD 25 juta, atau dia menabung di perbankan nasional sebanyak USD 700 ribu, itu boleh mendapatkan Golden Visa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Golden Visa ini juga diberikan kepada WNA yang memberikan kontribusi secara expertise atau keahlian.
"Seperti Shin Tae Yong (pelatih Timnas Indonesia), karena dia memberikan manfaat di dunia sepakbola kita, melatih timnas kita," pungkasnya. (atn/ria)
Editor : Syahaamah Fikria