RADARSOLO.COM – Ada fakta mengejutkan di lingkungan Pemkot Solo. Dari total 1.714 pegawai pemkot yang menjalani skrining, sebanyak 1,22 persen terdeteksi mengalami gangguan jiwa. Fenomena ini mendorong dinas kesehatan (dinkes) untuk menyosialisasikan pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja.
Subkoordinator Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinkes Solo Sunaryo menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 29 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solo.
"Kami mengundang seluruh OPD di pemkot. Kami juga sudah melakukan skrining terhadap pegawai di 29 OPD. Namun, baru enam OPD yang hasilnya dah keluar. Dari 1.714 pegawai, hasilnya 1,22 terdeteksi gangguan jiwa," jelas Sunaryo, Kamis (10/10).
Sunaryo menambahkan, dengan sosialisasi ini akan menjangkau lebih banyak pegawai yang terskrining. Dimulai dengan mengisi link Sijiwa yang kemudian akan dianalisis oleh dinkes.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia bertajuk Saatnya Prioritaskan Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja.
“Seiring dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (10/10), kami mengundang mereka (OPD) untuk diberi pemahaman penyakit kesehatan jiwa. Selama ini kesehatan jiwa kurang diperhatikan karena sakit jiwa itu tidak ada tanda dan gejala yang spesifik," ujar Sunaryo.
Melalui sosialisasi ini, Sunaryo berharap, OPD dapat lebih memperhatikan kesehatan mental pegawainya sehingga suasana kerja bisa lebih harmonis dan mendukung produktivitas.
Dokter Kesehatan Jiwa RSJD dr. Arif Zainudin Solo dr Meiningsih Kusumawati Sp KJ menekankan bahwa masalah kesehatan jiwa sering kali diabaikan di tempat kerja, meskipun memiliki dampak besar terhadap kinerja pegawai.
“Tidak hanya kesehatan fisik yang penting, tapi juga kesehatan mental. Pegawai dengan gangguan jiwa tidak bisa berpikir atau bertindak secara normal, yang akhirnya mengganggu pekerjaan mereka," ungkap Meiningsih.
Ditambahkan Meiningsih, gangguan mental bisa terlihat dari perilaku seperti sering terlambat, sulit menyelesaikan tugas, atau tidak memiliki inisiatif.
Meiningsih menjelaskan, gangguan jiwa di tempat kerja bisa disebabkan oleh dua faktor utama, yakni internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kondisi kepribadian masing-masing individu, sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh lingkungan kerja yang kurang mendukung.
“Lingkungan yang tidak mensupport bisa memperparah kondisi. Misalnya, teman kerja yang cenderung malas-malasan atau tidak memberikan dorongan positif bisa mempengaruhi kesehatan mental seseorang,” jelasnya. (zia/bun)
Editor : Kabun Triyatno