Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Mengunjungi Keraton Kasunanan Surakarta, Ini Yang Dibahas dan Proyek Yang Akan Dikerjakan

Antonius Christian • Selasa, 10 Desember 2024 | 23:15 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi Keraton Kasunanan Hadiningrat, Selasa (10/12/2024).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi Keraton Kasunanan Hadiningrat, Selasa (10/12/2024).

RADARSOLO.COM – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau bangunan Keraton Surakarta Hadiningrat pada Selasa (10/12/2024). Hal ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan bersejarah tersebut.

Dalam kunjungannya, ria menekankan pentingnya revitalisasi keraton sebagai salah satu warisan budaya nasional. Mengingat beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius.

Dia mengakui bersyukur diterima langsung oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII beserta keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

"Keraton adalah jejak peradaban dan kebudayaan bangsa yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk melestarikannya. Pelestarian ini tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya," papar Muzani.

Dia menambahkan bahwa MPR RI memiliki tugas untuk mendorong pelestarian budaya, baik dengan mengingatkan pemerintah terkait revitalisasi fisik maupun menjaga keberlanjutan budaya secara nonfisik. Ahmad Muzani juga menyampaikan bahwa kondisi keraton saat ini memerlukan perhatian besar dari pemerintah pusat.

"Kondisinya memang ada yang memprihatinkan, meski sebagian sudah mulai diperbaiki. Kami akan menyampaikan hal ini kepada kementerian terkait dan presiden agar revitalisasi dapat dilakukan dengan segera. Warisan seperti keraton ini harus menjadi kebanggaan yang bisa dinikmati generasi muda, terutama menjelang Indonesia Emas 2045," ujar Muzani.

Sementara itu, Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo menjelaskan, Keraton Surakarta telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.

Menurutnya, revitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh sesuai standar pelestarian. Mencakup konservasi, rehabilitasi, dan pengembangan yang berkelanjutan.

"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjadi dasar bagi pelestarian ini. Revitalisasi bukan hanya untuk melindungi dan menjaga, tetapi juga mengembangkan nilai ekonominya bagi masyarakat. Hal ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan warisan ini bermanfaat secara maksimal," ucap Dipokusumo.

Dia juga menyoroti pentingnya konsep komodifikasi budaya, yaitu menjadikan kegiatan budaya sebagai potensi ekonomi tanpa menghilangkan nilai-nilai aslinya.

Dipokusumo berharap revitalisasi dapat mencakup berbagai aspek, termasuk daya dukung bangunan yang mampu menjaga fungsi budaya dan sosial keraton.
Disinggung soal titik lokasi yang perlu direvitalisasi, Dipokusumo menuturkan ada beberapa.

"Sudah dilakukan kajian baik secara teknis maupun akademik. Sehingga untuk titik-titiknya dari Kemen PU juga sudah tahu. Salah satunya di Sangga Buwana, itu yang paling urgent karena untuk masyarakat juga," pungkasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#ahmad muzani #solo #kasunanan #mpr #surakarta