Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Rutan Solo Siapkan Remisi Natal 13 Tahanan, Begini Syarat dan Prosesnya

Antonius Christian • Minggu, 22 Desember 2024 | 17:05 WIB

CERIA: Warga binaan Rutan Solo menjalani lomba di Hari Kemerdekaan, tahun lalu.
CERIA: Warga binaan Rutan Solo menjalani lomba di Hari Kemerdekaan, tahun lalu.

RADARSOLO.COM - Belasan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surakarta akan mendapatkan kado istimewa di momen Natal tahun ini berupa remisi atau pengurangan masa tahanan.

Kepala Rutan Klas I Solo Solichin mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan remisi untuk 13 narapidana dari total 68 warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang ada di Rutan tersebut.

"Hal ini merupakan agenda tahunan. Untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, kami sudah mengajukan remisi bagi 13 warga binaan yang ada di sini ke Ditjenpas," ujar Solichin.

Baca Juga: Bebas setelah Dapat Remisi HUT RI, Ini Kata Mantan Warga Binaan Lapas Sragen

Solichin menjelaskan, keputusan diterima atau tidaknya pengajuan remisi tersebut masih menunggu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Jika disetujui, informasi remisi akan disampaikan kepada warga binaan pada Rabu (25/12) mendatang, bersamaan dengan perayaan Natal.

Lebih lanjut, Solichin memaparkan bahwa remisi khusus tersebut mencakup dua kategori pidana. Dari 13 orang yang diajukan, empat orang merupakan pelaku pidana narkoba, satu orang kasus korupsi, dan delapan lainnya merupakan pelaku pidana umum.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Wonogiri Dapat Remisi, Tiga Orang Tersenyum Ceria karena Langsung Bebas

Untuk besaran remisi, Solichin menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada beberapa kriteria. Remisi khusus tahun pertama menyasar lima orang, dengan potongan masa tahanan sebesar 15 hari. Lalu, remisi khusus tahun kedua diberikan kepada delapan orang, dengan pengurangan masa tahanan selama satu bulan.

"Dari data yang ada, pada Remisi Nataru 2024 ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas," tambahnya.

Baca Juga: Tahanan Lapas Klaten yang Kabur Sempat akan Mendapat Remisi saat Hari Raya Idul Fitri, Tapi Kembali Ditahan: Ini Penyebabnya

Solichin berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

"Ini adalah wujud kebaikan dari negara kepada mereka yang pernah melakukan tindakan pidana. Semoga mereka menyadari kesalahan dan memperbaiki diri," tutupnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#natal #narapidana #solo #remisi #rutan